"Itu memang sudah jelas dalam beberapa flyer, dalam beberapa promosi salah satu perusahaan mungkin ya, yang menyampaikan bahwa untuk (visa) jalur paling cepat bayar Rp 5,5 juta, yang medium bayar Rp 4,5 juta," kata Cok Ace usai rapat paripurna di Gedung DPRD Bali, Senin, seperti dikutip Tribun Bali.
Dikutip dari Kompas.com, Senin, Pemerintah Provinsi Bali akan terus melakukan penelusuran terkait temuan tersebut. Berdasarkan informasi awal, perusahaan tersebut menawarkan tiga kategori pengurusan visa.
Pertama, kategori standar dengan tarif Rp 3,5 juta. Kategori tersebut menjanjikan pengurusan visa selama 10-12 hari kerja. Kedua, kategori ekspres dengan tarif Rp 4,2 juta untuk pengurusan visa tiga hingga lima hari kerja.
Baca juga: Menelusuri Dugaan Mafia Visa di Bali, Ada Layanan Ekspres hingga VIP, Ketahuan dari Instagram
Sementara kategori VIP dengan tarif Rp 5,5 juta menjanjikan pengurusan visa selama tiga hingga enam hari dan pelayanan di Jakarta.
Kendati demikian, Cok Ace belum bisa memprediksi berapa perusahaan yang diduga sudah menaikkan tarif pengurusan visa tersebut.
"Yang muncul baru satu (perusahaan) saya lihat, jadi menawarkan jalur cepat istilahnya."
"Sebenarnya wajar saja, mungkin ada pasar yang membutuhkan itu, tapi ini kan menimbulkan (citra negatif terhadap pariwisata Bali) di luar. Mahal sekali, berapa kali lipat. Kalau cari untung yang wajar-wajar saja," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.