KOMPAS.com - Ada beberapa tokoh sosiologi yang menjelaskan teori negara, salah satunya adalah Karl Heinrich Marx. Pemahaman tentang kelas membawa dampak luas terhadap pemikiran Marx tentang negara.
Marx membedakan kelas sosial menjadi kelas borjuis atau penguasa dan kelas buruh atau proletar. Gagasan Marx tentang kelas adalah peniadaan kelas dan dorongan kepada kaum buruh untuk tidak lagi ditindas oleh kaum penguasa.
Marx memahami kehadiran negara sebagai bagian dari dinamika yang terjadi dalam masyarakat, terutama hubungan antarkelas sosial yang rawan akan konflik.
Bagi Marx, gagasan tentang negara harus selalu dikaitkan dengan dua faktor.
Baca juga: Negara Lain Deklarasi Pandemi Berakhir, Epidemiolog: Indonesia Jangan Ikut-ikutan
Pada tahun 1852, Marx menggambarkan negara Perancis sebagai sebuah kekuasaan eksekutif yang dilengkapi dengan organisasi militer dan birokrasi.
Marx menolak kecenderungan mendefinisikan negara sebagai struktur yang sepenuhnya otonom sembari memberikan perhatian yang lebih besar pada faktor-faktor penentu perilaku negara seperti sistem ekonomi dan struktur kelas sosial.
Marx memperlakukan negara sebagai sebuah sistem dominasi politik yang bersifat abstrak yang menolak sifat sosial manusia dan mengasingkan manusia dari kehidupan publik.
Ia juga menganggap para pejabat pemerintah sebagai aktor-aktor yang mempresentasikan kepentingan pribadi dan melihat upaya birokrasi menguasai kekuasaan negara.
Salah satu hal pokok dalam teori Marx tentang negara adalah pengaruh basis ekonomi terhadap keseluruhan bangunan negara.
Pada 1848 Karl Marx menyebutkan bahwa negara akan tetap ada sebagai hasil dari kehidupan manusia itu sendiri.
Negara sebagai alat kekuasaan untuk menindas dan menguasai golongan lain akan lenyap dan berubah menjadi masyarakat yang tidak bernegara dan tidak memiliki kelas.
Negara akan tetap ada sebagai organisasi akibat dari penjelmaan sejarah dan sebagai hasil dari kehidupan manusia itu sendiri selama hak milik memegang peranan penting.
Referensi