JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melantik 2 anggota pengganti antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (18/2/2022).
Dua anggota PAW yang dilantik adalah Mohammad Khairul Amri dari Fraksi Partai Nasdem Dapil Jawa Timur II, menggantikan Hasan Aminuddin yang terjerat kasus dan ditetapkan tersangka oleh KPK.
Kemudian, Hendrik H Sitompul dari Fraksi Partai Demokrat Dapil Sumatera Utara I, menggantikan almarhum Abdul Wahab Dalimunthe.
Baca juga: DPR Lantik 2 Anggota PAW, Salah Satunya Gantikan Haji Lulung
Pengucapan sumpah jabatan itu dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.
"Sebelum memangku jabatan anggota dewan perwakilan rakyat, saudara-saudara wajib bersumpah berjanji menurut agama masing-masing, apakah saudara saudara bersedia?" tanya Puan kepada dua anggota PAW.
"Bersedia," jawab dua anggota PAW menyatakan kesediaannya.
"Patut saya ingatkan bahwa sumpah janji yang akan saudara-saudara ucapkan, mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia," tutur Puan.
Baca juga: DPR Akan Tetapkan Anggota KPU-Bawaslu, 39 Orang Anggota Hadir Fisik Saat Rapat Paripurna
Berikut adalah sumpah anggota yang dipandu Puan Maharni.
"Bagi Saudara yang beragama Islam, Demi Allah saya bersumpah, bagi Saudara yang beragama Katolik demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya, akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila, dan UUD NKRI 1945. Bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan. Bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia. Bagi Saudara yang beragama Katolik, semoga tuhan menolong saya," demikian bunyi sumpah yang dibacakan kedua anggota PAW dan dipandu Puan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.