Pada 11 April 2018, Jack Lapian melaporkan Dosen Filsafat Universitas Indonesia Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya.
Rocky Gerung saat itu dilaporkan karena menyebut kitab suci sebagai "fiksi" di sebuah acara di televisi swasta. Jack Lapian melaporkan Rocky Gerung bersama Ketua Umum Cyber Indonesia Permadi Arya atau kerap disapa Abu Janda.
Usai melaporkan Rocky Gerung, Jack Lapian mengatakan jika Rocky menyebut kitab suci sebagai "fiksi" maka secara tak langsung ia menyebut kitab suci hanyalah khayalan dan rekaan.
Baca juga: Abu Janda Laporkan Rocky Gerung atas Dugaan Ujaran Kebencian
"Ada di Google, kalau fiksi itu kita kayak ngomong Donald Bebek, Paman Gober itu fiksi dan ini kan enggak bisa dikaitkan dengan agama," tutur Jack Lapian, Rabu (11/4/2018).
Jack mengatakan, dalam laporan hari ini pihaknya juga membawa barang bukti berupa sejumlah berkas, video saat Rocky menjadi pembicara di acara televisi swasta beserta transkripnya.
"Ada juga bukti pelengkap berupa rekaman digital Rocky. Ia pernah mengatakan Tuhan itu menciptakan manusia setelah Tuhan baca buku Charles Darwin. Artinya dia memang sudah memiliki kecenderungan seperti itu," sebutnya.
Jack Lapian pernah mempersoalkan kebijakan Pemprov DKI yang menutup Jalan Jatibaru di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ia kemudian melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Sekjen Cyber Indonesia ke Polda Metro Jaya pada 22 Februari 2018.
Baca juga: Anies Dilaporkan ke Polisi soal Tanah Abang, Biro Hukum DKI Diperiksa
Dalam laporannya, Cyber Indonesia menduga adanya pelanggaran Undang-Undang Republik Indonesia tentang Jalan dalam penutupan Jalan Jatibaru tersebut.
"Perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan," demikian isi kolom perkara dalam LP Jack yang diterima Kompas.com, Kamis (22/2/2018) malam.
Menurut Jack, pihaknya melaporkan Anies, tetapi tidak melaporkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno karena menilai Anies selaku gubernur memiliki otoritas lebih besar terkait kebijakan penataan Tanah Abang.