Salin Artikel

Sosok Jack Lapian, Pendiri BTP Network yang Pernah Laporkan Ahmad Dhani Hingga Anies

Dilansir dari Tribunnews, Kamis (17/2/2022), Jack Lapian meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena terpapar Covid-19.

Kabar kepergian Jack Lapian dalam kondisi positif Covid-19 dibenarkan oleh sang anak, Jonathan Lapian. Pria asal Minahasa, Sulawesi Utara itu meninggal dunia di usia 45 tahun.

Selain sebagai pendiri BTP Network, Jack Lapian diketahui merupakan Sekjen Cyber Indonesia dan pendiri Cyber Pancasila.

Jack Lapian pun merupakan Direktur PT Sekar Bumi Perkasa. Ia juga pernah berprofesi sebagai Disc Jokey (DJ).

Mengutip Tribun Kaltim, Jack Lapian merupakan cucu mantan Gubernur Sulawesi tahun 1950-1951, Bernard Wilhem Lapian.

Jack Lapian pernah mengunggah foto bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi gelar pahlawan nasional untuk sang kakek. Tepatnya pada 5 November 2015.

Laporkan Ahmad Dhani hingga dipenjara

Jack Lapian pernah melaporkan musisi Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani tahun 2018.

Dari catatan Kompas.com, Ahmad Dhani dilaporkan karena berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Sebagai pendiri BTP Network, Jack Lapian melaporkan Ahmad Dhani atas tuduhan ujaran kebencian atau hate speech.

Dhani dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST.

Dalam perjalanan kasus ini, Ahmad Dhani dijatuhi vonis penjara selama satu tahun enam bulan.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Saat ini, Ahmad Dhani sudah bebas dari penjara.

Usai kasus tersebut, Ahmad Dhani pernah dilaporkan kembali oleh Jack Lapian dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Jadi ini laporannya beda lagi, kalau yang ini terkait dengan dugaan fitnah. Pencemaran nama baik," kata Jack setelah mendaftarkan laporannya ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada 12 Mei 2018, seperti dikutip dari Kompas.com.

Pelaporan tersebut terkait pernyataan Ahmad Dhani dalam akun Facebooknya. Dhani menyinggung soal pihak yang melaporkan Rocky Gerung.

"Kebetulan saya juga yang laporin Rocky Gerung. Kebetulan saya lihat enggak sengaja, kok ada Rocky Gerungnya, kayaknya kok statusnya menjurus ke saya," tutur Jack saat itu.

"Dari status itu jelas terlihat ada penggiringan opini, pencemaran nama baik yang cenderung fitnah. Padahal semua yang disebutnya sudah diputus pengadilan, kok dia masih bilang kriminalisasi," sambungnya.


Bersama Abu Janda laporkan Rocky Gerung

Pada 11 April 2018, Jack Lapian melaporkan Dosen Filsafat Universitas Indonesia Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya.

Rocky Gerung saat itu dilaporkan karena menyebut kitab suci sebagai "fiksi" di sebuah acara di televisi swasta. Jack Lapian melaporkan Rocky Gerung bersama Ketua Umum Cyber Indonesia Permadi Arya atau kerap disapa Abu Janda.

Usai melaporkan Rocky Gerung, Jack Lapian mengatakan jika Rocky menyebut kitab suci sebagai "fiksi" maka secara tak langsung ia menyebut kitab suci hanyalah khayalan dan rekaan.

"Ada di Google, kalau fiksi itu kita kayak ngomong Donald Bebek, Paman Gober itu fiksi dan ini kan enggak bisa dikaitkan dengan agama," tutur Jack Lapian, Rabu (11/4/2018).

Jack mengatakan, dalam laporan hari ini pihaknya juga membawa barang bukti berupa sejumlah berkas, video saat Rocky menjadi pembicara di acara televisi swasta beserta transkripnya.

"Ada juga bukti pelengkap berupa rekaman digital Rocky. Ia pernah mengatakan Tuhan itu menciptakan manusia setelah Tuhan baca buku Charles Darwin. Artinya dia memang sudah memiliki kecenderungan seperti itu," sebutnya.

Perkarakan penutupan kawasan Tanah Abang

Jack Lapian pernah mempersoalkan kebijakan Pemprov DKI yang menutup Jalan Jatibaru di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Ia kemudian melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Sekjen Cyber Indonesia ke Polda Metro Jaya pada 22 Februari 2018.

Dalam laporannya, Cyber Indonesia menduga adanya pelanggaran Undang-Undang Republik Indonesia tentang Jalan dalam penutupan Jalan Jatibaru tersebut.

"Perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan," demikian isi kolom perkara dalam LP Jack yang diterima Kompas.com, Kamis (22/2/2018) malam.

Menurut Jack, pihaknya melaporkan Anies, tetapi tidak melaporkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno karena menilai Anies selaku gubernur memiliki otoritas lebih besar terkait kebijakan penataan Tanah Abang.


Jack Lapian Pernah jadi tersangka

Tak hanya melaporkan sejumlah pihak, Jack Lapian pernah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pendiri Kaskus, Andrew Darwis.

Jack Lapian dilaporkan Andrew Darwis karena menjadi pengacara dari Titi Sumawijaya Empel. Keduanya dilaporkan oleh Andrew Darwis pada pertengahan tahun 2020 atas tuduhan pencemaran nama baik.

Laporan yang dilayangkan Andrew Darwis bermula dari Titi yang melaporkan Andrew atas kasus dugaan pemalsuan.

Ahok sampaikan duka

Kepergian Jack Lapian meninggalkan luka untuk Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok menyampaikan belasungkawa atas kepergian salah satu pendukungnya saat Pilkada DKI tahun 2017.

"Sudah kontak keluarganya, dan dapat berita dari WhatsApp, almarhum jam 14.00 tadi disemayamkan," ungkap Ahok melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (17/2/2022).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mendoakan keluarga yang ditinggalkan oleh Jack. Ahok berharap, Tuhan Yang Maha Kuasa selalu menyertai keluarga dari Jack Lapian.

"Doa kami untuk keluarganya, roh Tuhan yang menghibur," ucapnya.

Ahok juga memberikan pujian untuk mendiang Jack Lapian.

"(Sosoknya) pemberani," kata Ahok.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/17/22434151/sosok-jack-lapian-pendiri-btp-network-yang-pernah-laporkan-ahmad-dhani

Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke