Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Anggota Bawaslu Ini Suarakan Keterwakilan Perempuan

Kompas.com - 16/02/2022, 17:08 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mardiana Rusli menyuarakan keterwakilan perempuan tidak hanya minimal 30 persen dalam struktur penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.

Namun, menurut Mardian, hal tersebut masih menjadi tantangan bagi setiap perempuan untuk berjuang meraih posisi di struktur penyelenggara pemilu.

"Tantangan kita sebagai perempuan yang saat ini maju dalam kompetisi intelektual ini, baik di seleksi KPU dan Bawaslu, adalah meyakinkan publik secara kuantitas dan kualitas. Kami bisa bertarung tidak di ruang sempit 30 persen," kata Mardiana dalam fit and proper test di Komisi II DPR, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Calon Anggota Bawaslu Ungkap Ada 373 Dugaan Penyelenggara Pemilu Tidak Netral pada 2019

Mardiana menegaskan, keterwakilan perempuan penting disuarakan lebih lantang untuk membuka ruang lebih luas bahwa pemilihan penyelenggara pemilu ini berdasarkan kompetensi dan kemampuan manajerial.

Ia meyakini, perempuan pun tidak kalah bersaing dengan pria dalam kemampuan kompetensi dan manajerial tersebut.

Di sisi lain, Mardiana melihat komposisi keterwakilan perempuan dalam struktur penyelenggara pemilu mengalami degradasi dari tahun ke tahun.

"Masa keemasannya, hanya di 2007 sampai 2008. KPU memiliki 3 perempuan dan Bawaslu memiliki 3 perempuan. Dan mengalami degradasi di periode selanjutnya," ujarnya.

Namun, hal tersebut justru berbeda kondisinya dengan struktur keterwakilan perempuan pada legislatif.

Baca juga: Beredar Daftar Nama Anggota KPU-Bawaslu Terpilih, Timsel Nyatakan Tak Tahu dan Tak Ikut Campur Lagi

Menurut dia, jumlah keterwakilan perempuan di struktur keanggotaan legislatif mengalami kenaikan.

"Sesungguhnya, di parlemen, anggota legislatif secara periodik itu jumlahnya cenderung naik. Dari 2004 11 persen, kemudian 2019 sampai 20 persen. Tapi, jumlahnya itu tidak paralel dengan keadaan penyelenggara pemilu, baik di KPU maupun Bawaslu," ungkap Mardiana.

Atas dasar tersebut, Mardiana berharap DPR sebagai pihak pengambil keputusan dapat mengutamakan keterwakilan perempuan di dalam struktur penyelenggara pemilu, berkaca dari meningkatnya struktur perempuan di legislatif.

"Kami berharap, spirit ini diadopsi. Meletakkan perempuan 30 persen dalam sistem pencalegan. Nah, mengapa kita tidak meletakkan ini dalam proses penyelenggara pemilu?," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com