Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Tuntut Menaker Ida Fauziyah Dicopot, Muhaimin: Terserah Pak Jokowi

Kompas.com - 16/02/2022, 16:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menganggap wajar tuntutan kelompok buruh agar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dicopot dari jabatannya buntut aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) di usia 56 tahun.

"Ya biasa lah kalau ada perbedaan pandangan selalu akan muncul itu," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/2/2022), dikutip dari Tribunnews.com.

Namun, Muhaimin mengingatkan bahwa keputusan mengenai pencopotan seorang menteri merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

Seperti diketahui, Ida merupakan salah satu kader PKB yang kini duduk di Kabinet Indonesia Maju.

"Terserah Pak Jokowi saja," ujar wakil ketua DPR itu.

Baca juga: Jelaskan Soal JHT, Menaker Langsung Temui Buruh yang Berunjuk Rasa Hari Ini

Lebih lanjut, Muhaimin meminta Ida mengumpulkan semua pimpinan serikat buruh untuk membahas JHT.

Muhaimin mengingatkan, aspirasi dari serikat buruh yang menolak aturan baru pencairann JHT mesti didengarkan.

“Saya kira Bu Ida saya minta kumpulkan semua pimpinan serikat buruh, ditanya, dan sekali lagi setiap bikin keputusan libatkan pimpinan-pimpinan buruh supaya tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Muhaimin, dikutip dari kompas.tv.

Baca juga: Upah Buruh Tani Januari Naik 0,72 Persen, Tak Diikuti Upah Riil Buruh Bangunan

Kendati demikian, Muhaimin menilai ada misinformasi mengenai aturan pencairan JHT yang baru bisa dilakukan di usia 56 tahun.

Menurut Muhaimin, sesuai dengan namanya, JHT semestinya baru dapat dicairkan di hari tua agar dapat dimanfaatkan oleh para pekerja di hari tua mereka.

“Sebetulnya ada misinformasi ya, bahwa penetapan JHT itu dalam artian benar-benar supaya enggak habis di masa sebelum tua. Wajar kalau menerimanya di masa tua, karena rata-rata boleh dicairkan kapanpun, masa tuanya enggak ada,” ujar dia.

Diberitakan, massa dari sejumlah organisasi buruh melakukan aksi unjuk rasa mulai berdatangan ke Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu.

Baca juga: Ubah Usia Klaim JHT Jadi 56 Tahun, Kemenaker: Kami Libatkan Serikat Buruh hingga Pengusaha

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebelumnya menyatakan, salah satu tuntutan dalam aksi unjuk rasa itu adalah pencopotan Ida dari jabatan Menteri Ketenagakerjaan.

"Pertama cabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dan ganti Menteri Ketenagakerjaan," kata Said Iqbal.

Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua mengatur bahwa JHT baru dapat dicairkan saat para pekerja berusia 56 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com