JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan kepada seluruh anggota DPR, waktu maksimal pertemuan atau rapat di lingkungan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta hanya sampai pukul 15.30 WIB.
Hal itu diingatkan Puan karena meningkatnya penyebaran varian Omicron saat ini.
"Tetap menjaga waktu rapat rapat sesuai yang sudah menjadi keputusan dalam rapim (rapat pimpinan) dan bamus (badan musyawarah) yang lalu," kata Puan dalam rapat paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (15/2/2022).
"Artinya, sebisa mungkin kita tepati bahwa maksimal jam 15.30 WIB, DPR memang sudah tidak ada lagi rapat-rapat atau pertemuan-pertemuan untuk bisa mengantisipasi lonjakan atau tingginya Omicron," lanjutnya.
Ketua DPP PDI-P itu menambahkan, para anggota dewan dan segenap pihak yang ada di lingkungan DPR juga diminta tetap menjaga protokol kesehatan.
Baca juga: DPR Harap Semua Pihak Tak Remehkan Omicron, Penularannya Lima Kali Lebih Cepat
Dia menuturkan, situasi dan kondisi di Tanah Air saat ini mengalami peningkatan kasus Covid-19 seiring penyebaran Omicron.
"Saya hanya ingin menyampaikan, karena situasi dan kondisi terkait dengan Omicron masih tetap tinggi. Saya minta kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan beserta seluruh staf anggota yang ada di DPR untuk tetap menjaga prokes," ujarnya.
Sebelumnya, dalam pembukaan rapat paripurna, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus juga mengimbau seluruh pihak tidak meremehkan varian Omicron.
"DPR RI berharap semua pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat, tidak meremehkan varian tersebut," kata Lodewijk.
Politikus Partai Golkar itu mengingatkan semua pihak akan ciri-ciri dari varian Omicron yang telah menyebar.
Menurut dia, varian virus Corona itu gejalanya lebih ringan dibandingkan varian sebelumnya.
"Namun, penularannya lima kali lebih cepat," tambah Lodewijk.
Baca juga: Kasus Covid-19 Omicron Ditemukan di Pontianak, Diduga Berasal dari Jakarta
Oleh karena itu, Lodewijk berharap semua pihak tetap waspada dan mengantisipasi varian Omicron dapat menyebar lebih luas.
Ia menekankan, hal tersebut dapat diimplementasikan melalui berbagai regulasi yang dibuat oleh pemerintah, misalnya pengetatan wilayah.
"Kita tetap waspada dan mengantisipasi agar penularannya tidak terus melonjak, dengan berbagai regulasi pengetatan di wilayah-wilayah yang angka penularannya cukup tinggi," harapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.