JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta pemerintah tidak boleh menginjak rem terlalu dalam dalam penanganan Covid-19.
Hal itu disampaikan saat pemerintah menangani penularan varian Delta dan sampai saat ini masih terus dilakukan pemerintah.
"Ketika menghadapi varian Delta, Presiden menyampaikan bahwa pemerintah terus mencari titik keseimbangan antara gas dan rem. Tidak boleh menginjak rem terlalu dalam begitupun tidak boleh melakukan gas terlalu longgar," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang disiarkan secara daring pada Senin (14/2/2022).
"Hal ini terus tergambar dalam menata keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan ekonomi. Amanat tersebut akan kami jaga dan pegang teguh," katanya.
Baca juga: Negara Lain Sudah Tak Ada Pembatasan, Luhut: Kita Lebih Konservatif
Menurutnya, kebijakan itu dilakuakan sebagai upaya pemerintah untuk terus tanggap dalam tiap perubahan keadaan yang ada baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.
Luhut melanjutkan, berdasarkan data yang diperoleh pemerintah dari berbagai studi di luar negeri terungkap adanya penurunan dampak kematian karena Covid-19.
Misalnya, pada pertengahan 2020, Covid-19 diprediksi 13 kali lebih mematikan dari flu biasanya.
Namun, pada awal 2022 ini Covid-19 yang disebabkan penularan varian Omicorn diprediksi hanya dua kali lebih mematikan dari flu.
"Jadi Omicron ini hanya dua kali lebih parah dari penyakit flu," tegasnya.
Selain itu, kata Luhut, sejak 44 hari dari 1 Januari 2022, kasus Omicron sampai dengan saat ini belum melebihi puncak penularan varian Delta di tahun lalu.
Padahal jika merujuk ke sejumlah negara lain puncak Omicron biasanya tiga sampai empat kali lebih tinggi dari puncak Delta.
Selain itu, Luhut menyebutkan, tingkat rawat inap rumah sakit dan tingkat kematian juga masih jauh lebih rendah daripada periode Delta.
"Tapi ini tidak mengurangi tingkat kehati-hatian kita. Data ini perlu dipahami oleh kita semua untuk tidak memperlakukan Omicron ini sama seperti periode Delta yang lalu," tambah Luhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.