JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, meminta pemerintah mengucurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membiayai karantina para calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan berangkat ke Korea Selatan.
Benny berpandangan, pemerintah harus turun tangan membantu para PMI karena pemerintah Korea Selatan membebankan biaya karantina sebesar belasan juta Rupiah kepada para PMI.
"Kami juga menyampaikan permohonan bantuan melalui Menko Perekonomian terkait pengalokasian dana PEN untuk menyelamatkan kurang lebih 6.187 CPMI yang harus berangkat ke Korea," kata Benny dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Kepala BP2MI Tak Hadir, Rapat Komisi IX Bahas Pekerja Migran Ditunda
"Nanti mereka tiba ke Korea, mereka harus karantina dan biaya karantinanya itu dibebankan kepada PMI kurang lebih Rp 17 juta selama 10 hari, dan sekarang alhamdulillah sudah berkurang menjadi 7 hari, tinggal Rp 14 jutaan," ujar Benny.
Benny mengemukakan, situasi tersebut merugikan para CPMI karena mereka telah menunggu keberangkatan ke Korea Selatan yang tertunda selama dua tahun.
Para CPMI juga telah berutang kepada pihak ketiga selama kurun waktu tersebut karena tak kunjung berangkat ke Korea Selatan.
"Kemudian ketika mimpi mereka terjawab, mereka harus berangkat ke Korea, tiba-tiba Korea menerapkan kebijakan biaya karantina sebesar Rp 17 juta, sekarang terakhir Rp 14 juta harus dibebankan kepada pekerja migran Indonesia," kata Benny.
Menurut Benny, situasi tersebut dapat menyebabkan dua hal. Pertama, para CPMI terpaksa kembali meminjam uang kepada para rentenir untuk membiayai karantia di Korea Selatan.
Kemungkinan yang kedua, para CPMI batal berangkat ke Korea Selatan karena tidak memiliki uang untuk membayar karantina.
"Inilah yang kemudian saya bertemu dengan Pak Menko, Pak Airlangga, kiranya negara hadir untuk menyelamatkan mimpi mereka yang tertunda selama dua tahun dengan penanganan dana PEN untuk pembayaran biaya karantina ketika mereka tiba di Korea," ujar Benny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.