JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IX DPR menunda rapat dengar pendapat bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Kamis (3/2/2022) karena Kepala BP2MI Benny Rhamdani tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
"Saya sebagai pimpinan rapat, hari ini kita tunda rapatnya sampai pada waktu yg kita tentukan kembali, rapat kami tutup," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris, Kamis.
Charles mengatakan, tak ada yang salah apabila Benny diwakili oleh Inspektur Jenderal BP2MI Achmad Kartiko yang telah hadir di ruang rapat.
Namun, politikus PDI-P itu mengaku kecewa karena dalam surat pemberitahuan yang diterimanya, tidak ada alasan jelas mengenai absennya Benny.
"Setidaknya kalau tidak hadir ya ada alasannya, apakah apalah gitu, ini kan tidak ada alasan yang jelas nih," ujar Charles.
Baca juga: BP2MI Sebut Prajurit TNI AL Terlibat Pengiriman PMI Ilegal, KSAL: Jangan Cari Kambing Hitam!
Beberapa anggota Komisi IX DPR juga mengusulkan agar rapat ditunda sampai Benny dapat ikut menghadiri rapat.
Anggota Komisi IX DPR Darul Siska mengatakan, rapat kali ini memiliki agenda penting sehingga kepala BP2MI semestinya kut dalam rapat.
"Ada baiknya rapat ini kita tunda dulu saja sampai pak kepalanya berkenan hadir supaya kita bisa lebih komprehensif dan tuntas pembahasan kita," kata Darul.
Baca juga: Babak Baru Kasus Pengiriman PMI Ilegal, BP2MI Sebut Ada Keterlibatan Oknum Polri
Adapun rapat dengar pendapat hari ini memiliki tiga agenda pembahasan yakni evaluasi kinerja BP2MI tahun 2021 dan perencanaan program BP2MI tahun 2022, penyelesaian perjanjian kerja terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri, serta isu-isu terkait perlindungan pekerja migran.
Sementara itu, selama rapat berlangsung, pihak BP2MI yang hadir di ruangan tidak memberikan penjelasan soal ketidakhadiran Benny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.