Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Minta Maaf ke Keluarga Korban Penembakan di Parigi, Jatam: Upaya Cuci Tangan

Kompas.com - 14/02/2022, 18:26 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai pihak kepolisian tidak bertanggung jawab atas meninggalnya seorang demonstran di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Diketahui seorang demonstran bernama Rifaldi (21) tewas diduga akibat terkena tembakan aparat yang berusaha membubarkan unjuk rasa secara paksa, Sabtu (12/2/2022).

“Respon Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi yang hanya meminta maaf pada keluarga korban, sembari mendorong penegakan hukum atas kedua belah pihak secara profesional mempertegas betapa tidak bertanggung jawabnya aparat kepolisian,” tutur Kepala Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar pada Kompas.com, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Propam Polda Sulteng Periksa 14 Polisi Terkait Penembakan Demonstran di Parigi Moutong

Melky menyebut permintaan maaf itu merupakan upaya cuci tangan dan menjadikan kasus dugaan penembakan ini hanya kesalahan oknum belaka.

“Seolah-olah kejadian penembakan massa aksi hingga tewas itu hanya kesalahan personal terduga pelaku, bukan bagian dari masalah institusi yang tidak becus dalam menangani massa aksi,” katanya.

Di sisi lain, Rudy mengungkapkan rencana pihak kepolisian untuk menindak aksi massa yang menutup jalan Trans Sulawesi di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan.

Dalam pandangan Melky rencana itu menunjukan strategi kepolisian yang mencoba menghindar dari akar masalah sesungguhnya.

“Yaitu izin tambang yang terbit tanpa sepengetahuan dan ditolak warga, juga janji Gubernur Sulteng untuk menemui massa aksi yang tidak ditepati,” imbuh dia.

Baca juga: Kapolda Sulteng Minta Maaf atas Tertembaknya Seorang Demonstran di Parigi Moutong

Diketahui sejumlah massa melakukan unjuk rasa berlangsung Sabtu (12/2/2022).

Unjuk rasa itu dilakukan untuk menolak aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Warga tak setuju dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana di wilayah itu.

Polisi menyebut pembubaran paksa dilakukan karena massa telah melakukan pemblokiran jalan dan melakukan unjuk rasa diluar ketentuan yang berlaku.

Sementara, Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah Dedi Askary mengatakan, korban tertembak dari bagian belakang kiri menembus ke dada.

Dedi mengatakan temuan itu disampaikan Puskesmas Katulistiwa yang melakukan visum pada jenazah korban.

Baca juga: Propam Polda Sulteng Periksa 14 Polisi Terkait Penembakan Demonstran di Parigi Moutong

Lalu Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi telah menyampaikan permintaan maafnya pada keluarga korban, Minggu (13/2/2022).

Ia juga menyatakan hendak memproses para demonstran yang melakukan pemblokiran jalan.

Sementara itu Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan akan menindak anggota kepolisian yang terbukti terlibat.

“Tentunya proses pembuktian tersebut dengan menghadirkan tim labfor dari Polda Sulteng dan juga hasilnya nanti akan dipantau, diawasi, dan dimonitor Propam dan Humas Polri,” jelas Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

Nasional
Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Nasional
Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Nasional
Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com