JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim diusir dari rapat dengar pendapat dengan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian dan Komisi VII DPR, Senin (14/2/2022).
Pengusiran itu terjadi setelah Silmy beradu mulut dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi selaku pemimpin rapat.
"Hormati persidangan ini, ada teknis persidangan, kok kayaknya Anda enggak pernah menghargai komisi. Kalau sekiranya Anda enggak bisa ngomong di sini, Anda keluar," kata Bambang, dikutip dari tayangan akun YouTube Komisi VII DPR RI Channel, Senin.
Baca juga: Usir Dirut Krakatau Steel, Pimpinan Komisi VII: Kayaknya Anda Enggak Pernah Menghargai
"Baik, kalau memang harus keluar kita keluar," ujar Silmy.
Keributan ini berawal ketika Bambang berkomentar atas paparan yang disampaikan Silmy mengenai proyek blast furnace atau pembangunan pabrik baja sistem tanur tinggi.
Dalam kesempatan itu, Bambang mengaku bingung lantaran pabrik untuk blast furnace dihentikan, tetapi di sisi lain ada keinginan untuk memperkuat produksi dalam negeri.
Suasana mulai memanas ketika Silmy tiba-tiba memotong pernyataan Bambang.
Baca juga: Luhut: Jakarta Mulai Lewati Masa Puncak Omicron, Sementara DIY, Jatim, Jabar Kasusnya Meningkat
"Yang saya unik ini, bagaimana pabrik untuk blast furnace ini dihentikan, tapi satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri. Ini jangan maling teriak maling gitu lho, jangan kita ikut bermain pura-pura enggak ikut bermain," kata Bambang.
"Maksudnya maling bagaimana, Pak?" kata Silmy menyela pernyataan Bambang.
Bambang pun menjelaskan apa yang ia maksud, yakni bahwa di satu sisi ada semangat untuk memperkuat industri, tetapi di satu sisi industri tersebut malah dihentikan.
Bambang lalu menyinggung sebuah kasus yang bergulir di Polda Metro Jaya yang melibatkan salah satu anggota Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA), organisasi yang dipimpin Silmy.