Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Teroris di Polsek Kampar, Pelaku Bawa Obeng Runcing untuk Tusuk Polisi

Kompas.com - 14/02/2022, 14:18 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang terduga teroris berinisal EP yang ditangkap saat bersembunyi di Polsek Kampar, Riau, diduga akan menyerang anggota polisi dengan sebuah obeng runcing.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, terduga teoris berinisial EP itu menyimpan obeng yang telah diasah di kantong kirinya.

"Ditemukan obeng yang telah diasah menjadi runcing di kantong kirinya yang akan digunakan menusuk anggota jaga dan merebut senjata api," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/2/2022).

Diketahui, EP yang merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu ditangkap di dalam Gedung Polsek Kampar pada 8 Februari lalu.

Baca juga: Polri: Tersangka Teroris yang Sembunyi di Mapolsek Kampar Diduga Hendak Serang Polisi

Ramadhan menjelaskan, EP mulai memasuki halaman sekitar gedung Polsek Kampar sekitar pukul 23.30 WIB.

“Dengan cara mesin motornya dimatikan saat berada di jalan raya, kemudian didorong pelan-pelan mendekati polsek,” ucap dia.

Menurutnya, terduga teroris itu sengaja bersembunyi di halaman belakang Polsek Kampar untuk mencari anggota polisi yang lengah. Kemudian, ia berencana menusuknya dengan obeng tersebut.

Ramadhan pun mengatakan, aksi tersebut berhasil digagalkan anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 AT) Polri yang didampingi anggota Polsek Kampar.

“(Digagalkan) saat tersangka bersembunyi di halaman belakang polsek untuk menunggu petugas yang lengah,” ucapnya.

Baca juga: Salah Seorang Terduga Teroris yang Ditangkap di Bengkulu Kader Partai Ummat

Diberitakan sebelumnya, EP ditangkap di Mako Polsek Kampar, Riau, oleh tim Densus 88 pada 8 Februari lalu saat bersembunyi di Polsek Kampar.

Disebutkan bahwa EP merupakan anggota JAD cabang Kota Padang.

Tim Densus 88, menurut Ramadhan, mencurigai aksi EP setelah membaca postingannya dalam media sosial Facebook (FB).

“Awal kecurigaan setelah membaca postingan tersangka di FB yang berisi “berpamitan” sehingga tim Densus 88 bergerak,” ucap Ramadhan, Senin.

Penangkapan itu, imbuh dia, dilakukan sekitar pukul 23.48 WIB. EP diduga tengah melakukan persiapan perbuatan atau amaliyah untuk menyerang kantor polisi.

"Telah melalukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com