JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang terduga tersangka teroris yang ditangkap di Mapolsek Kampar, Riau, diduga hendak menyerang polisi yang sedang berjaga.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan rencana penyerangan itu digagalkan tim Densus 88.
“Telah melalukan persiapan ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88,” kata Ramadhan saat dihubungi Senin (14/2/2022).
Baca juga: Salah Seorang Terduga Teroris yang Ditangkap di Bengkulu Kader Partai Ummat
Dugaan itu berdasarkan temuan polisi di tempat kejadian perkara. Polisi menemukan dan menyita obeng yang diduga bakal digunakan tersangka untuk menyerang polisi jaga.
"Ditemukan obeng yang telah diasah menjadi runcing di kantong kirinya yang akan digunakan menusuk anggota jaga dan merebut senjata api,"
Ramadhan menjelaskan, terduga teroris itu berinisial EP. Ia merupakan anggota Jamaah Anshorut Daulah (JAD) cabang Padang.
Adapun EP ditangkap di sekitar ruangan kosong di Mapolsek Kampar pada 8 Februari 2022 sekitar pukul 23.48 WIB.
Baca juga: Seorang Terduga Teroris JAD Padang Ditangkap Saat Sembunyi di Polsek Kampar
“Di tangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam Gedung atau bangunan Polsek Kampar pada malam hari,” ucap Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan, tim Densus 88 mencurigai EP setelah membaca postingannya dalam media sosial Facebook.
“Awal kecurigaan setelah membaca postingan tersangka di FB yang berisi “berpamitan” sehingga tim Densus 88 bergerak,” ucap Ramadhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.