JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat, hingga Sabtu (12/2/2022) ada 30.604 suspek Covid-19 di Indonesia.
Data tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui dokumen yang diberikan pada wartawan.
Kategori suspek Covid-19 diberikan pada orang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Kemudian istilah suspek juga merujuk pada seseorang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan selama 14 hari terakhir punya riwatat kontak dengan penderita Covid-19.
Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19, Angka Kematian Tembus 100
Lebih lanjut, suspek Covid-19 juga merujuk pada orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang butuh perawatan rumah sakit tanpa penyebab klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukkan ada penambahan 55.209 kasus positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Dengan demikian, total pasien Covid-19 di Tanah Air hingga hari ini berjumlah 4.763.252 orang.
Sementara itu, kasus kesembuhan Covid-19 juga bertambah sebanyak 32.570 hari ini sehingga totalnya 4.282.847 kasus.
Dilaporkan selama 11-12 Februari terdapat 107 kasus kematian. Maka total kasus kematian mencapai 145.065 kasus.
Secara kumulatif, pemerintah telah memeriksa 76.964.762 spesimen Covid-19 dari 51.699.232 orang. Kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.