Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Nilai Korupsi Dana PEN Daerah Karena Minimnya Transparansi

Kompas.com - 03/02/2022, 17:45 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah.

Pertama, adalah tidak adanya transparansi dari pemerintah pusat dalam menetapkan daerah yang mendapatkan pinjaman PEN.

“Maka pemerintah daerah kemudian berlomba-lomba untuk mendapatkan mengakses dan mengajukan permohonan (pinjaman) pada pemerintah pusat,” sebut Zaenur kepada Kompas.com, Kamis (3/2/2022).

Faktor kedua, besarnya wewenang yang dimiliki pemerintah pusat dalam menentukan daerah mana saja yang berhak mendapatkan pinjaman. Situasi ini, dinilainya, membuka celah penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum pemerintah pusat.

“Sayangnya ada pejabat di pemerintah pusat memanfaatkan dengan cara menawarkan pengurusan (pinjaman) dengan imbalan tertentu,” ungkap dia.

Baca juga: Sayangkan Permintaan Tito Tak Dilibatkan di Dana PEN, KPK: Padahal Bisa Jadi Filter Korupsi

Ia mengungkapkan, para kepala daerah kemudian berusaha untuk mencari modal guna memudahkan pemberian pinjaman tersebut. Tindakan itu yang selanjutnya menyebabkan terjadinya kasus korupsi baru.

“Karena modal itu kerap kali dicari bukan dari sumber keuangan daerah yang sah. Bisa jadi dengan meminjam dari pemodal, atau dari kantong sendiri,” paparnya.

Zaenur menilai jika kondisi itu terjadi, ketika dana pinjaman PEN Daerah turun, sangat mungkin sebagian dananya diambil untuk biaya ganti modal.

“Nah biasanya tidak mungkin hanya mengambil untuk ganti modal, tapi juga ada biaya keuntungan-keuntungan,” ucap dia.

Oleh karenanya, ia menyarankan, agar pemerintah pusat melalui Kemendagri maupun Kementerian Keuangan menentukan sejak awal daerah mana yang berhak mendapatkan pinjaman PEN.

Sebelum menentukan, ia mengatakan, pemerintah pusat perlu memberikan penilaian secara objektif dan transparan. Pemerintah juga harus melakukan pengawasan ketat atas realisasi dana tersebut.

Baca juga: Mantan Anak Buahnya Jadi Tersangka KPK, Tito Surati Kemenkeu Minta Kemendagri Tak Dilibatkan di Dana PEN

“Jadi tidak ada lagi pemberian pinjaman PEN daerah yang hanya mengandalkan penilaian subjektif belaka,” pungkasnya.

Diketahui, pasca mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto ditetapkan sebagai tersangka suap dana pinjaman PEN Kolaka Timur, Mendagri Tito Karnavian bersurat pada Kemenkeu agar pihaknya tidak dilibatkan lagi untuk mengambil keputusan pemberian dana pinjaman PEN daerah.

Informasi itu disampaikan Irjen Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (2/2/2022).

Tumpak mengungkapkan bahwa Kemendagri hanya diberi waktu 3 hari untuk menentukan daerah yang berhak menerima dana pinjaman PEN daerah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com