Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabawo bergerak cepat dalam merespons arahan Presiden Jokowi. Ia kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan adanya praktik-praktik pelanggaran karantina.
“Prinsipnya tim sudah dibentuk Bapak Kapolri dan akan menindak tegas siapapun yang terlibat terkait masalah pelanggaran kekarantinaan,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada wartawan, Rabu (2/2/2022).
Dedi menyebut praktik pelanggaran kekarantinaan merupakan masalah serius karena terkait dengan kepercayaan dunia internasional pada sistem pencegahan Covid-19 di Indonesia.
Para mafia karantina pun diancam akan ditindak tegas.
Baca juga: Dugaan Mafia Karantina, PHRI Minta Hotel Tak Langsung Disalahkan
Dedi juga mengatakan, polisi akan melakukan pemantauan WNA dan WNI dari mulai kedatangan sampai proses karantina untuk mengantisipasi adanya mafia karantina.
“Ini merupakan komitmen Bapak Kapolri melakukan tindakan secara tegas sesuai prosedur hukum kepada siapapun yang melakukan pelanggaran,” tegas Dedi.
Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya bersama kementerian/lembaga terkait terus berupaya cepat dalam menindaklanjuti temuan penyimpangan karantina yang dilakukan oknum tertentu.
Baca juga: Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet, Kapolda Metro Jaya: Usut Tuntas Mafia Karantina
Wiku mengatakan, Satgas telah menambah titik-titik pengawasan dan mengimplementasikan sistem digital seperti Presisi serta integrasi di pintu masuk negara sampai proses karantina demi meminimalisasi kecurangan.
Ia juga mengatakan, hasil temuan lainnya menunjukkan masih diperlukan kesadaran tinggi dari pihak pengawas dan masyarakat untuk mematuhi peraturan karantina.
Oleh karenya, Wiku meminta peran aktif masyarakat untuk mengikuti prosedur karantina sesuai mekanisme yang ada.
"Saya juga mengimbau secara khusus bagi masyarakat agar tidak memanfaatkan celah untuk melakukan kecurangan, dan patuh para aturan karantina yang ada," ucap Wiku, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.