Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungan Ke Bali dan Kepri Telah Dibuka Bagi Wisatawan Mancanegara, Ini Syaratnya...

Kompas.com - 31/01/2022, 21:57 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Republik Indonesia memutuskan untuk mencabut pembatasan masuk bagi wisatawan asing ke Bali dan Kepulauan Riau (Kepri) pada 12 Januari 2022 lalu.

Dengan demikian, pelancong dari berbagai penjuru dunia kini sudah bisa menikmati indahnya alam di Pulau Dewata dan Kepulauan Riau.

Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM Achmad Nur Saleh mengatakan, visa kunjungan adalah ketentuan wajib untuk bisa melakukan kunjungan wisata ke Bali dan Kepri bagi warga negara asing (WNA).

Pariwisata di Bali dan Kepri telah dibuka untuk semua wisatawan mancanegara. Pelancong asing, harus mengajukan Visa Kunjungan Wisata B211A dengan penjamin perusahaan perjalanan, bukan perorangan," ujar Achmad, melalui keterangan tertulis, Senin (31/1/2022).

Adapun sebelum dicabutnya aturan ini, hanya ada 19 negara yang dapat diberikan Visa Kunjungan Wisata untuk mengunjungi Bali dan Kepri.

Baca juga: 4 Aktivitas Wisata di Petak Enam Jakarta, Kulineran dan Belanja

Kunjungan itu diperkenankan dengan mempertimbangkan kondisi penanganan Covid-19 di 19 negara tersebut.

Selain wajib memiliki paspor dan visa, orang asing yang akan berwisata di dua wilayah tersebut wajib mengikuti protokol kedatangan bagi pelaku perjalanan internasional.

Hal itu, ujar dia, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2022.

Para wisatawan asing, kata Ahmad, juga diharuskan memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan hasil tes RT-PCR.

Selain itu, juga wajib memiliki bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan 100.000 dolar Amerika dan bukti konfirmasi pembayaran akomodasi selama berada di Bali.

“Perlu diingat juga bahwa mereka juga wajib menjalani karantina sesuai ketentuan Satgas Penanganan Covid-19," papar Achmad.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Kunjungan Wisata di Bantul Tetap Naik

Adapun untuk pintu masuk kedatangan bagi wisatawan asing, berdasarkan ketentuan Satgas Penanganan Covid-19 hanya diizinkan melalui dua bandara yaitu Bali dan Kepulauan Riau.

Achmad pun mengimbau para penjamin wisatawan asing agar menaati aturan keimigrasian dan protokol kesehatan yang berlaku.

Ditjen Imigrasi akan senantiasa mendukung pemulihan pariwisata Indonesia melalui penerbitan visa kunjungan wisata.

“Fungsi pengawasan terus dilakukan untuk kepatuhan wisman terhadap aturan keimigrasian dan juga mencegah persebaran Covid-19 di tempat wisata,” ucap Achmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com