Salin Artikel

Kunjungan Ke Bali dan Kepri Telah Dibuka Bagi Wisatawan Mancanegara, Ini Syaratnya...

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Republik Indonesia memutuskan untuk mencabut pembatasan masuk bagi wisatawan asing ke Bali dan Kepulauan Riau (Kepri) pada 12 Januari 2022 lalu.

Dengan demikian, pelancong dari berbagai penjuru dunia kini sudah bisa menikmati indahnya alam di Pulau Dewata dan Kepulauan Riau.

Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM Achmad Nur Saleh mengatakan, visa kunjungan adalah ketentuan wajib untuk bisa melakukan kunjungan wisata ke Bali dan Kepri bagi warga negara asing (WNA).

“Pariwisata di Bali dan Kepri telah dibuka untuk semua wisatawan mancanegara. Pelancong asing, harus mengajukan Visa Kunjungan Wisata B211A dengan penjamin perusahaan perjalanan, bukan perorangan," ujar Achmad, melalui keterangan tertulis, Senin (31/1/2022).

Adapun sebelum dicabutnya aturan ini, hanya ada 19 negara yang dapat diberikan Visa Kunjungan Wisata untuk mengunjungi Bali dan Kepri.

Kunjungan itu diperkenankan dengan mempertimbangkan kondisi penanganan Covid-19 di 19 negara tersebut.

Selain wajib memiliki paspor dan visa, orang asing yang akan berwisata di dua wilayah tersebut wajib mengikuti protokol kedatangan bagi pelaku perjalanan internasional.

Hal itu, ujar dia, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2022.

Para wisatawan asing, kata Ahmad, juga diharuskan memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan hasil tes RT-PCR.

Selain itu, juga wajib memiliki bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan 100.000 dolar Amerika dan bukti konfirmasi pembayaran akomodasi selama berada di Bali.

“Perlu diingat juga bahwa mereka juga wajib menjalani karantina sesuai ketentuan Satgas Penanganan Covid-19," papar Achmad.

Adapun untuk pintu masuk kedatangan bagi wisatawan asing, berdasarkan ketentuan Satgas Penanganan Covid-19 hanya diizinkan melalui dua bandara yaitu Bali dan Kepulauan Riau.

Achmad pun mengimbau para penjamin wisatawan asing agar menaati aturan keimigrasian dan protokol kesehatan yang berlaku.

Ditjen Imigrasi akan senantiasa mendukung pemulihan pariwisata Indonesia melalui penerbitan visa kunjungan wisata.

“Fungsi pengawasan terus dilakukan untuk kepatuhan wisman terhadap aturan keimigrasian dan juga mencegah persebaran Covid-19 di tempat wisata,” ucap Achmad.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/31/21575431/kunjungan-ke-bali-dan-kepri-telah-dibuka-bagi-wisatawan-mancanegara-ini

Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke