Padahal di tahun 2007, DPR menolak perjanjian itu karena dinilai membahayakan kedaulatan negara. Apalagi dalam perjanjian DCA, Singapura diperbolehkan menggelar latihan militer bersama pihak ketiga atau negara lain di wilayah Indonesia.
"Pihak Singapura minta menggunakan military training area-nya bukan hanya dia sendiri lho, dia bisa menggunakan untuk latihan bersama lho. Masya Allah gua bilang," tutur Effendi.
Politikus PDI-P ini pun menilai pemulangan kembali buronan yang kabur ke Singapura tidak sebanding jika ditukar dengan urusan pertahanan Indonesia. Menurut Effendi, seharusnya perjanjian ekstradisi tak ditukar dengan ruang udara Indonesia yang bisa digunakan berlatih pesawat tempur Singapura.
”Keberatan kami itu sulit dijawab pemerintah. Kenapa kamu barter dengan military training area. Kenapa urusan ekstradisi, (mengejar) buron-buron itu kok digadaikan dengan ’kedaulatan’ kita?,” ujar Effendi.
Baca juga: Ruang Udara Kecil Jadi Pertimbangan, Singapura Juga Boleh Latihan di Langit RI Saat Era Soeharto
"Kenapa kamu barter sama military training area, kenapa kamu kasih kesempatan untuk melakukan exercise di wilayah udara, laut kita," lanjutnya.
Perjanjian pertahanan DCA dan ekstradisi buronan juga turut disorot oleh Guru Besar Hukum Internasional UI Prof Hikmahanto Juwana.
Hikmahanto mengingatkan, perjanjian ekstradisi dan kerja sama pertahanan sempat menjadi polemik di tahun 2007.
”Untuk meredam tentangan dari publik, presiden ketika itu, Susilo Bambang Yudhoyono, tidak menyampaikan dua perjanjian tersebut ke DPR untuk disahkan,” jelas Hikmahanto dikutip dari Kompas.id.
Ia pun menduga perjanjian pengembalian FIR dikaitkan dengan perjanjian pertahanan ini. Apalagi, pengambilalihan ruang udara Indonesia dari Singapura menjadi janji Jokowi di periode pertama.
Baca juga: Singapura Bisa Latihan Militer di Langit Indonesia Timbal Balik Perjanjian Ekstradisi Buronan
Menurut Hikmahanto, bila perjanjian pertahanan ditolak DPR, Singapura akan tetap memegang kendali atas FIR di Kepulauan Riau.
Sebelumnya, Menhan Prabowo Subianto sudah angkat bicara mengenai hal ini. Ia mengamani bahwa kesepakatan DCA kali ini sama seperti kesepakatan di tahun 2007 yang tak diratifikasi.
Prabowo juga menyatakan pemberian izin militer Singapura untuk berlatih di wilayah Indonesia, tak akan mengancam kedaulatan negara.
"Sama sekali tidak (membahayakan kedaulatan). Kita sudah latihan dengan banyak negara kok di wilayah kita. Sering kita latihan dengan banyak negara dan, secara tradisional mereka juga butuh latihan di situ," tukas Prabowo selepas Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, Kamis (27/1/2022).
(Penulis: Nina Susilo, Kurnia Yunita Rahayu. Editor: Anita Yossihara).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.