Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Warga Dirujuk Pakai BPJS Kesehatan, Antre 10 Jam dan Harus Pindah-pindah Faskes

Kompas.com - 27/01/2022, 12:01 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Program kelas rawat inap standar (KRIS) yang rencananya akan dijalankan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendapat dukungan dari masyarakat.

Sebab sistem rujukan berjenjang yang berlaku selama ini dinilai merepotkan bagi pasien, khususnya mereka yang sakitnya cukup serius.

Hal tersebut seperti dialami oleh penyintas kanker ovarium bernama Tisya (55). Ia mengisahkan pengalamannya saat menggunakan layanan BPJS Kesehatan dengan mekanisme rujukan berjenjang yang dinilainya tak efisien.

Tisya memakai layanan BPJS sekitar 6 tahun lalu, ketika baru saja selesai menjalani operasi besar pengangkatan tumornya. Untuk kontrol usai operasi, ia memanfaatkan BPJS Kesehatan dengan maksud.

Baca juga: Kelas Rawat Inap Jadi Tunggal, BPJS Kesehatan Bakal Pangkas Rujukan Berjenjang

Baru selesai menjalani operasi besar, Tisya harus mendatangi beberapa fasilitas kesehatan (faskes) untuk mendapat surat rujukan agar bisa kontrol di rumah sakit. Sistem rujukan berjenjang ini yang dianggap merepotkan.

"Hanya saja memang harus melalui faskes 1, 2, 3, itu memakan waktu sangat lama," kata Tisya kepada Kompas.com, Rabu (26/1/2022).

Untuk bisa berkonsultasi agar bisa dapat surat rujukan, mayoritas pasien harus rela datang pagi-pagi ke faskes. Hal ini bertujuan supaya pasien mendapat jatah nomor antrean, mengingat waktu pelayanan di faskes paling bawah kebanyakan terbatas.

Bahkan Tisya menghabiskan waktu sampai 10 jam hanya untuk mendapat surat rujukan ke rumah sakit, dengan kondisi yang belum sepenuhnya pulih. Belum lagi dokter yang akan memberi surat rujukan, jadwalnya sering kali tak pasti.

"Di faskes tingkat 1 itu, kami ambil antrean sejak jam 06.00 padahal puskesmas buka jam 08.00. Kita dirujuk ke rumah sakit sekitar jam 11.00, lalu dikatakan dokter akan datang jam 14.00,” tutur Tisya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Bakal Terapkan Kelas Standar, Apa Itu?

"Ternyata dokter baru bisa masuk ruangan jam 16.00. Bayangkan, kami dari jam 06.00 menunggu. Itu saya menunggu sampai pucat, namanya juga baru operasi besar," lanjut warga Cimahi ini.

Proses panjang ini baru untuk mendapatkan surat rujukan dari faskes 1. Proses yang sama bisa kembali terulang di lokasi faskes 2, atau faskes 3. Belum lagi bila rumah sakit rujukan ternyata jauh dari rumah pasien.

Tisya pun akhirnya memilih tidak lagi menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Setelah dinyatakan sembuh dari kanker, ia memilih menggunakan uang pribadi untuk keperluan kontrol.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com