JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengutuk adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin yang diduga digunakan untuk praktik perbudakan.
"Saya mengutuk keras apabila temuan mengenai perbudakan manusia di Langkat benar terjadi. Ini kasus yang serius dan harus segera diusut,” kata Puan dalam siaran pers, Rabu (26/1/2022).
"Saya minta jangan sampai ada lagi perbudakan di mana pun di tanah Indonesia ini,” imbuh Puan.
Politikus PDI-P itu meminta Polri untuk menyelidiki kasus tersebut secara seksama.
Ia juga meminta jajaran Polri di seluruh daerah memantau kondisi di wilayahnya masing-masing untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa.
“Saya yakin Polri yang bekerja sama dengan instansi terkait akan tegas melakukan upaya hukum manakala ada tindakan pidana,” ujar Puan.
Di samping itu, Puan juga menyoroti laporan polisi bahwa kegiatan pembinaan di rumah Bupati Langkat tersebut tidak memiliki izin meski sudah beroperasi selama 10 tahun.
Baca juga: Melihat dari Dekat Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Begini Isinya
Menurut dia, kegiatan pembinaan dengan cara mengurung seseorang di dalam penjara dapat dibenarkan.
Oleh karena itu, Puan menegaskan, kasus dugaan perbudakan oleh Bupati Langkat harus dijadikan pelajaran untuk semua pihak.
“Kita semua perlu memahami bahwa niat baik yang dilakukan dengan melanggar ketentuan pada akhirnya justru melahirkan permasalahan besar. Maka dalam setiap tindakan, kita harus betul-betul memperhatikan mekanisme dan hukum yang berlaku,” ujar dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.