Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolrestabes Medan Riko Sunarko Dimutasi, Kombes Valentino Alfa Jadi Penggantinya

Kompas.com - 26/01/2022, 09:38 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) melakukan mutasi sejumlah perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) di lingkungan Polri.

Salah satu posisi yang terkena dimutasi yakni Kapolrestabes Medan Polda Sumatera Utara (Sumut).

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/165/I/KEP/2022 bertanggal 24 Januari 2022 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada.

"Ya betul, mutasi hal yang alamiah dalam rangka binkar, tour of duty dan area, serta untuk meningkatkan performa kinerja organisasi," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Kapolrestabes Medan Dicopot Bukan karena Terima Suap Istri Bandar Narkoba, Ini Alasan Sebenarnya

Dalam surat telegram, posisi Kapolrestabes Medan akan diisi oleh Kombes Valentino Alfa Tatareda.

Kombes Valentino sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Sumut.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan sebelumnya, Kombes Riko Sunarko, dimutasi ke Analis Kebijakan Madya Bidang Wabprof Divpropam Polri.

Adapun posisi Dirlantas Polda Sumut akan diisi oleh Kombes Indra Darmawan Iriyanto.

Kombes Indra sebelumnya menjabat Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri.

Sebelumnya diberitakan, Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Riko Sunarko ditarik ke Mapolda Sumatera Utara.

Namun, penarikan itu tidak terkait dengan kasus dugaan suap dari istri bandar narkoba.

Sebab, dia tidak terbukti menerima suap.

Baca juga: Duduk Perkara Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap Rp 75 Juta dari Istri Bandar Narkoba, Berawal Nyanyian Bripka Rikardo

Menurut Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak, hal itu disimpulkan melalui hasil pendalaman oleh tim gabungan dari Divisi Propam Polda Sumut dan Mabes Polri.

"Tim gabungan sudah memeriksa 12 orang saksi. Salah satunya pengacara Ricardo Siahaan," kata Panca lewat keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (22/1/2021), dikutip dari Antara.

Ia menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, Riko tidak mengetahui adanya penggelapan uang senilai Rp 600 juta oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan Ricardo Siahaan.

"Kapolrestabes juga tidak tahu adanya penggelapan uang Rp 600 juta yang dilakukan Ricardo Siahaan dan tidak tahu ada penerimaan Rp 300 juta untuk membebaskan Imayanti, istri bandar narkoba, agar tidak ditahan," ujar Panca.

Baca juga: Profil Kapolrestabes Medan yang Diduga Terima Suap, Pernah Ditegur Kapolda Saat Rapat

 

Dari hasil pemeriksaan, kata Panca, tim gabungan hanya membenarkan bahwa Riko memerintahkan Kasat Narkoba Komisaris Polisi Oloan Siahaan untuk membeli sepeda motor seharga Rp 13 juta sebagai hadiah kepada anggota Koramil yang berhasil mengungkap kasus ganja.

Namun, Riko hanya membayar Rp 7 juta, sedangkan sisanya Rp 6 juta dibayar oleh Kompol Oloan Siahaan.

"Hal ini mestinya tidak boleh terjadi karena sebagai atasan dia tidak boleh membebankan sisa pembayaran tersebut kepada bawahannya. Hal ini sesuai Pasal 7 ayat (2) poin (a) Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri," kata Panca.

Berdasarkan fakta tersebut, Panca akhirnya menarik Riko ke Mapolda Sumut karena diduga menyalahgunakan wewenang sebagai atasan di bidang pengawasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com