JAKARTA, KOMPAS.com - Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong mengapresiasi berbagai perjanjian kerja sama yang dilakukan dengan pemerintah Indonesia.
PM Lee juga berharap bisa bekerja lebih erat dengan Presiden Joko Widodo.
“(Saya berharap) dapat bekerja lebih erat dengan Presiden Jokowi untuk membawa hubungan bilateral kita ke tingkat yang lebih tinggi,” ujar PM Lee dalam keterangan persnya usai bertemu Jokowi di Pulau Bintan, Kepulauan Riau pada Selasa (25/1/2022) sebagaimana dilansir dari siaran pers Sekretariat Presiden.
PM Lee juga mengapresiasi penyelenggaraan retreat antara Indonesia dan Singapura di Bintan kali ini yang telah membuahkan sejumlah kesepakatan.
Baca juga: Resmi Ditandatangani, Begini Lini Masa Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura
Sehingga dapat menegaskan hubungan bilateral Singapura-Indonesia berjalan baik.
Lebih lanjut, PM Lee juga menyambut baik Perjanjian Ekstradisi, Persetujuan Flight Information Region (FIR), dan Komitmen Kerja Sama Pertahanan yang telah ditandatangani kedua belah pihak.
“Ketiga isu ini penting bagi kedua negara dan telah menjadi agenda pertemuan bilateral kita selama beberapa dekade. Kita telah bekerja bersama dan mendiskusikannya hal ini beberapa kali,” ujarnya.
Baca juga: KPK Nilai Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Beri Dukungan terhadap Pemberantasan Korupsi
PM Lee menekankan bahwa perjanjian kerja sama ini mempertimbangkan kepentingan dan kemanfaatan bagi kedua belah pihak untuk jangka waktu yang panjang.
Dia pun mengapreasiasi kepimpinan dan visi Presiden Jokowi yang telah mendorong outcome yang sangat positif ini.
Dalam pertemuan pada Selasa, Presiden Jokowi dan PM Lee menyaksikan penandatangan empat dokumen kerja sama antara Indonesia dan Singapura.
Dokumen pertama, the Exchange of Letters tentang Perluasan Kerangka Pembahasan Indonesia-Singapura. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Senior dan Menteri Koordinator Keamanan Nasional Singapura Teo Chee Hean.
Baca juga: Menkumham Tandatangani Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura
Kedua, kesepakatan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Singapura tentang Penataan Kembali Ruang Lingkup antara Wilayah Informasi Penerbangan (FIR) RI dan Wilayah Informasi Penerbangan Singapura yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi dan Menteri Transportasi Singapura S. Iswaran.
Ketiga, Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Singapura mengenai Ekstradisi Buronan yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum Singapura K. Shanmugam.
Baca juga: Jokowi: RI-Singapura Sepakat 5 Konsensus untuk Myanmar Perlu Dilaksanakan
Terakhir, Pernyataan Bersama Menteri Pertahanan RI dan Menteri Pertahanan Republik Singapura yang ditandatangani Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dengan Menteri Pertahanan Singapura Ng Eng Hen.
PM Lee juga menyatakan dukungan pemerintah Singapura terhadap Presidensi G20 Indonesia.
“Saya berterima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah mengundang Singapura untuk hadir di pertemuan G20 tahun ini. Kami akan mendukung keketuaan Indonesia dan kesuksesan G20,” ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.