Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/01/2022, 14:06 WIB
|
Editor Krisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengungkapkan, ada sejumlah ancaman teror yang diprediksi akan terus dihadapi oleh Indonesia.

Boy mengatakan, salah satu ancaman teror tersebut berkaitan dengan kepulangan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung sebagai foreign terrorist fighter (FTF) di luar negeri ke Tanah Air melalui jalur ilegal.

"FTF ini tetap menjadi masalah yang kita hadapi hari ini yaitu pertama berkaitan dengan kemungkinan ancaman kepulangan FTF dari jalur ilegal," kata Boy dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Jadi Calon Pangkostrad, I Nyoman Cantiasa Eks Danjen Kopassus yang Janji Hancurkan Teroris Papua

Menurut Boy, para FTF bisa memasuki Indonesia melalui jalur ilegal seperti pelabuhan-pelabuhan kecil karena tidak perlu menunjukkan identitas lengkap.

Selain itu, BNPT juga mewaspadai kemungkinan para FTF yang berstatus deportan atau returnee dari luar negeri bergabung dalam jaringan teror.

Selain soal FTF, Boy menyebutkan, fenomena teror seorang diri atau lone-wolf juga meningkat dalam beberapa waktu terakhir imbas penyebaran paham radikalisme di media sosial.

"Ini juga cukup meningkat berkaitan dengan penyebarluasan paham radikalisme di sosial media sehingga seorang diri di antara warga negara kita ini telah berapa kali menjadi pelaku terorisme," kata Boy.

Baca juga: Pemerintah Berencana Kirim Tim untuk Data WNI yang Jadi Teroris di Afghanistan, Suriah, dan Filipina

Ancaman teror lainnya antara lain serangan terhadap simbol negara, pemanfaatan platform media sosial baru, serta infiltrasi jaringan teror ke institusi pemerintah.

Menurut Boy, ada dugaan bahwa kelompok teroris ingin mendapatkan dukungan dari pihak-pihak yang bekerja di sektor pemerintahan, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), agar dapat memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh negara.

"Oleh karena itu, upaya-upaya pencegahan juga kita laksanakan bersama kepada mereka-mereka yang berada di sektor pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara," ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Nasional
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Nasional
Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Nasional
Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Nasional
Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Nasional
Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Nasional
PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

Nasional
Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Nasional
Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Nasional
MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita 'Clear'-kan Dulu dengan MK

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita "Clear"-kan Dulu dengan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Nasional
Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com