Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Tetapkan Waktu Pemilu 2024, DPR-Pemerintah Akan Bahas Tahapan-Jadwal Lebih Rinci

Kompas.com - 25/01/2022, 14:25 WIB
Tsarina Maharani,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Kementerian Dalam Negeri dan penyelenggara pemilu telah menetapkan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

Selanjutnya, ketiga pihak akan menetapkan tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 setelah melaksanakan pendalaman. Adapun penyelenggara pemilu meliputi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Dari beberapa masukan yang berkembang terhadap tahapan-tahapan Pemilu Serentak 2024, maka akan dilaksanakan pendalaman lebih lanjut tentang simulasi Pemilu Serentak 2024," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dalam rapat kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Pemilu 2024 Dipastikan 14 Februari, Akhiri Spekulasi Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, dengan jadwal pemungutan suara itu, KPU dapat segera menentukan tahapan pemilu dan menerbitkan Peraturan KPU (PKPU).

"Hari H yang sudah ditentukan ini bisa menjadi dasar dalam menentukan tahapan-tahapan pemilu, sehingga KPU bisa segera merilis PKPU tahapan pemilu," ujar Khoirunnisa, Selasa (25/1/2022).

Dikutip dari Kompas.id, anggota KPU periode 2012-2017, Hadar Nafis Gumay, pun meminta KPU segera menyusun jadwal yang lebih rinci, tahapan, subtahapan, dan program.

Baca juga: DPR Bahas Tahapan Pemilu 2024 Setelah Komisioner KPU-Bawaslu Baru Terpilih

Penyelenggara pemilu juga diminta mempersiapkan hal lain yang bisa meningkatkan kualitas pemilu.

Menurut dia, persiapan ini tidak perlu menunggu sampai terpilihnya anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Pasalnya, tidak banyak waktu yang dimiliki sebelum tahapan dimulai.

Adapun dalam rancangan tahapan Pemilu 2024 yang disusun KPU, tahapan pemilu sudah dimulai pada pertengahan Juni 2022, salah satunya tahapan bimbingan teknis.

Kemudian berlanjut awal Agustus 2022 dengan tahapan pendaftaran parpol. Artinya, tinggal sekitar 5 bulan sebelum tahapan pemilu dimulai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com