Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Disebut Jokowi sebagai Kandidat Kepala Otorita IKN, Bambang Brodjonegoro Buka Suara

Kompas.com - 25/01/2022, 09:17 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) sekaligus Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro irit bicara soal bursa calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) "Nusantara".

Sebagaimana diketahui, nama Bambang masuk dalam jajaran tokoh yang sempat disebut Presiden Joko Widodo potensial sebagai pimpinan ibu kota baru.

Baca juga: Bursa Calon Kepala Otorita IKN Incaran Jokowi, dari Ahok sampai Ridwan Kamil

Namun demikian, menurut Bambang, pernyataan Jokowi itu kini sudah tak relevan lantaran disampaikan hampir dua tahun lalu atau Maret 2020.

"Sudah dua tahun lalu itu, sudah kurang relevan untuk saya," ucap Bambang saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/1/2021).

Ketika ditanya kesediaannya menjadi Kepala Otorita IKN apabila ditunjuk presiden, Bambang tak menjawab lugas.

Ia hanya mengatakan tengah fokus pada kesibukannya saat ini, mengajar di kampus dan mengurus korporasi.

"Saya sibuk di kampus dan korporasi sekarang," kata dia.

Baca juga: Mengundurkan Diri sebagai Menristek, Bambang Brodjonegoro Ingin Kembali Mengajar

Untuk diketahui, setelah tak menjabat sebagai menteri, Bambang memilih kembali ke dunia pendidikan. Ia mengajar sebagai guru besar di Universitas Indonesia.

Oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Bambang ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Ia juga menduduki posisi serupa pada PT Astra International Tbk (ASII), PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA), Bukalapak, serta Oligo Infrastruktur.

Terbaru, Bambang diangkat menjadi Komisaris Independen PT Indofood Sukses Makmur Tbk. Indofood menjadi perusahaan keenam yang mengangkat Bambang sebagai komisaris.

Baca juga: Kala Risma, Ridwan Kamil hingga Ahok Buka Suara soal Kepala Otorita IKN Incaran Jokowi

Sebelumnya, pada Maret 2020, Jokowi sempat menyebutkan sederet nama yang dinilai potensial memimpin pemerintahan ibu kota baru, mulai dari mantan kepala daerah hingga eks menteri.

Nama-nama itu, selain Bambang Brodjonegoro, yakni eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, dan mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA) Tumiyana.

"Kandidat memang banyak. Satu, Pak Bambang Brodjonegoro, dua Pak Ahok, tiga Pak Tumiyana, empat Pak Azwar Anas," ungkap Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020).

Namun, terbaru, presiden spesifik menyebutkan sosok yang ia inginkan, yakni pernah memimpin daerah dan berlatar belakang arsitek.

"Paling tidak pernah memimpin daerah dan punya background arsitek," kata Jokowi saat bertemu dengan beberapa pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/1/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Dengan kriteria tersebut, maka gugur sudah peluang empat sosok yang sempat disebutkan Jokowi sebagai Kepala Otorita IKN. Sebab, keempat nama itu tak berlatar belakang arsitek.

Baca juga: Komisi II Hormati Rencana UU IKN Mau Digugat ke MK

Namun, Ahok dan Azwar Anas setidaknya memenuhi satu kriteria, yakni pernah memimpin suatu daerah.

Dugaan publik pun kini mengerucut pada sejumlah nama, mulai dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Wali Kota Makassar Danny Pomanto, dan Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Keempatnya punya pengalaman memimpin daerah dan berlatar arsitek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com