JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR mengagendakan rapat kerja membahas jadwal Pemilihan Umum 2024, Senin (24/1/2022) siang ini.
Komisi telah mengundang Menteri Dalam Negeri dan penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Rapat diagendakan pukul 13.00 WIB.
"Semoga di dalam raker Komisi II dengan Kemendagri, KPU, dan Bawaslu hari ini, dapat ditetapkan tahapan dan jadwal Pemilu 2024, termasuk tanggal pemungutan suara Pemilu 2024," kata Wakil Ketua Komisi II Luqman Hakim saat dihubungi, Senin.
Baca juga: KPU Usulkan Alternatif Jadwal Pemilu 14 Februari 2024
Luqman menegaskan, DPR, pemerintah, dan penyelanggara pemilu berupaya mencapai kesepakatan soal tahapan dan jadwal Pemilu 2024 pada hari ini.
Menurutnya, jadwal pemilu penting untuk segera ditetapkan agar persiapan menuju Pemilu 2024 dapat segera dilakukan dengan matang.
"Kepastian mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024 juga akan berdampak positif bagi upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19," ujarnya.
Selain itu, lanjut Luqman, pelaku usaha dan dunia investasi butuh kepastian politik.
Ia mengatakan, selama ini berkembang isu dan spekulasi adanya pihak yang ingin menggagalkan Pemilu 2024.
Baca juga: Komisi II Targetkan Jadwal Pemilu 2024 Dapat Disepakati pada Awal 2022
Adapun sebelumnya KPU mengusulkan satu lagi alternatif tanggal untuk pemungutan surara Pemilu 2024, yaitu 14 Februari.
Menurut anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi, sebetulnya usulan tanggal alternatif ini bukan hal baru.
Sebab, dalam rapat-rapat konsinyasi sebelumnya, KPU pernah mengusulkan tiga alternatif tanggal pemilu, yaitu pada 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024.
Pramono menyatakan, KPU berharap tahapan pemilu segera diputuskan. Dengan demikian, KPU memiliki kepastian untuk melaksanakan langkah-langkah persiapan, baik perencanaan anggaran, penguatan infrastruktur teknologi informasi, penyiapan regulasi, maupun sosialisasi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.