JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, meminta pemerintah menentukan parameter kegawatdaruratan Covid-19 di masa penularan varian Omicron saat ini. Pemerintah telah mengumumkan ada kasus meninggal dunia akibat terpapar varian Omicron.
"Laporan perawatan rumah sakit juga menunjukkan tren meningkat kembali. Pemerintah seharusnya menentukan parameter, saat tercapai indikator apa harus segera ditarik rem darurat," kata Mufida melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (23/1/2022).
Baca juga: CDC Sebut Vaksin Booster Pfizer 90 Persen Efektif Lawan Infeksi Omicron
"Adanya kasus konfirmasi Omicron meninggal dengan komorbid dan mulai lagi kasus harian di atas 3.000 adalah alarm untuk peningkatan level kewaspadaan," ujar dia.
Pemerintah dinilai harus mulai bergerak serius meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi maksimum terhadap kemungkinan lonjakan kasus Covid-19. Pasalnya, varian Omicron jauh lebih menular dibandingkan varian Delta.
Pengalaman krisis sistem kesehatan akibat terpaan varian Delta pada pertengahan 2021 seharusnya menjadi pelajaran pemerintah agar tak mengulangi kesalahan yang sama kali ini.
Ia menyoroti kebijakan pemerintah yang justru tak sensitif terhadap keadaan, mulai dari kebijakan keluar-masuk orang melalui penerbangan internasional hingga pembelajaran di sekolah.
Baca juga: 2 Kasus Kematian Pasien Omicron di RI, Tanda Bahaya Untuk Orang Berpenyakit Komorbid
"Misalnya soal karantina, pencabutan pembatasan saat Nataru, pencabutan larangan masuk bagi 14 negara asal Omicron justru pada saat kasus Omicron di Indonesia tengah naik," kata dia.
"Wilayah yang mengalami peningkatan kasus cukup signifikan seperti DKI Jakarta (seharusnya) tidak memaksakan kebijakan PTM (pembelajaran tatap muka) 100 persen. Sebab beberapa daerah tidak berani mengurangi kapasitas PTM 100 persen sebab menjadi kebijakan dari pusat," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.