Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Putusan MK Buka Ruang Beri Jeda Pemilu 2024 dengan Kesepakatan

Kompas.com - 21/01/2022, 16:03 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, pemerintah dan DPR sebenarnya bisa menyepakati adanya jeda waktu antara penyelenggaraan pemilu legislatif tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dengan pemilu legislatif dan pemilu presiden.

Menurut Titi, hal ini diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XIX/2021.

"Putusan memberi ruang kepada pembuat undang-undang dan penyelenggara pemilu untuk melakukan dan mengambil terobosan tata kelola pemilu kita menuju Pemilu 2024. Kalau memang dirasa beban penyelenggaraan pemilu lima kotak itu sangat berat, dia memberikan ruang untuk diberi jeda antara pemilu DPRD dengan pemilu DPR dan pilpres," kata Titi dalam diskusi daring yang diselenggarakan PSHK UII, Jumat (21/1/2022).

Putusan ini, menurut dia, juga memberikan ruang yang lebih fleksibel kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu untuk mengubah tata kelola Pemilu 2024 melalui kesepakatan.

Baca juga: Komisi II, Pemerintah, dan KPU Bahas Jadwal Pemilu Senin Pekan Depan

Artinya, tanpa perlu ada revisi UU bisa dibuat suatu terobosan dalam penyelenggaraan kontestasi politik itu.

"Saya memandang MK melihat bahwa kalau beban pemilu lima kotak dianggap tidak adil, tidak rasional, tidak manusiawi, sebetulnya bisa kok memberi jeda antara pemilu DPRD dengan pemilu DPR dan pilpres," ucapnya.

Titi menilai, tanpa adanya revisi UU Pemilu dan terobosan dalam tata kelolanya, penyelenggaraan Pemilu 2024 berpotensi memberikan beban berat bagi penyelenggara pemilu itu sendiri.

Bahkan, kata dia, beban ini diprediksi akan jauh lebih berat daripada Pemilu 2019 lalu.

"Beban berat akan kembali berulang dan jauh lebih berat. Dan ini potensial mengganggu profesionalisme dan integritas petugas pemilu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com