Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/01/2022, 11:31 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, pihaknya akan menggelar rapat pembahasan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Senin (24/1/2022).

Seperti diketahui, hingga kini belum ada jadwal resmi hari pemungutan suara Pemilu 2024.

"Besok hari Senin, tanggal 24 kalau tidak ada perubahan, kami akan mengundang menteri dalam negeri, KPU, Bawaslu, DKPP untuk membicarakan," kata Doli kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

Politikus Partai Golkar itu menuturkan, rapat tersebut diharapkan bisa memutuskan jadwal pemungutan suara.

Baca juga: Persiapan Pemilu 2024, PAN-PBB Bertemu Bangun Kesepahaman Politik

Begitu pula, lanjut dia, rapat itu juga diharapkan dapat merumuskan tahapan Pemilu 2024.

"Mudah-mudahan bisa putus tanggal dan tahapan pemilunya," harap Doli.

Di sisi lain, Doli berpandangan Komisi II akan mendukung usulan jadwal pemilu yang disodorkan pemerintah.

Hanya saja, hal itu terjadi apabila sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu.

"Karena kan 2 komponen itu yang terlibat langsung, yang satu ngurusin teknisnya, yang satu nya lagi nyiapin anggarannya," jelas dia.

Sementara itu, menurut Doli, partai politik hanya berperan menjadi kontestan.

Sehingga, mutlak pemerintah dan penyelenggara Pemilu yang perlu menyiapkannya.

"Partai-partai politik kan cuma jadi kontestan. Nah mereka (pemerintah dan penyelenggara Pemilu) yang menyiapkan pemilu itu," pungkasnya.

Diketahui, Pemilu 2024 masih dua tahun mendatang.

Namun, gegap gempita menyambutnya sudah perlu disiapkan sejak tahun-tahun sebelumnya. Hingga kini belum terputuskan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024.

Baca juga: KPU Usulkan Alternatif Jadwal Pemilu 14 Februari 2024

Belakangan, KPU mengusulkan satu alternatif tanggal untuk pemungutan surara Pemilu 2024, yaitu 14 Februari.

Anggota KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan, KPU telah mengirimkan surat ke pimpinan DPR yang berisi permohonan diadakan rapat konsultasi untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024.

KPU mengirimkan surat tersebut secara daring dan salinan fisiknya secara langsung ke Sekretariat DPR.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com