Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka KPK, Bupati Langkat Punya Harta Rp 85,1 Miliar

Kompas.com - 20/01/2022, 07:13 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/1/2022) dini hari.

Ia ditetapkan KPK sebagai tersangka suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa Tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Berapa harta kekayaannya?

Berdasarkan data yang diakses Kompas.com dalam situs elhkpn.kpk.go.id KPK, Terbit memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 25 Februari 2021 atau laporan periodik 2020.

Dalam LHKPN-nya, Terbit tercatat mempunyai 10 bidang tanah yang tersebar di Wilayah Langkat dan Medan senilai Rp 3.790.000.000.

Baca juga: Bupati Langkat Sempat Kabur Saat OTT, KPK Klarifikasi Soal Indikasi Informasi Bocor

Terbit juga tercatat memiliki delapan kendaraan berupa mobil senilai Rp 1.170.000.000.

Politisi Partai Golkar ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 700.000.000 dan kas sebesar Rp 1.191.419.588.

Selain itu, Terbit tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 78.300.000.000. Sehingga total harta kekayaannya senilai Rp 85.151.419.588.

Baca juga: Jadi Tersangka, Bupati Langkat Terlibat Kasus Suap Proyek Lelang di 2 Dinas

Terbit ditetapkan tersangka bersama Kepala Desa Balai Kasih atau saudara kandungnya, Iskandar PA serta empat pihak swasta Muara Perangin-angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.

Kasus ini bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Langkat, Sumatera Utara pada Selasa (18/1/2022) malam.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, penangkapan terhadap Terbit dilakukan setelah KPK menerima informasi dari masyarakat terkait pemberian uang kepada penyelenggara negara.

Baca juga: Bupati Langkat yang Kena OTT Kader Golkar, KPK: Apesnya Saja

Kemudian, tim KPK bergerak menuju sebuah kedai kopi untuk mengamankan Bupati Langkat bersama dengan sejumlah orang.

Dalam penangkapan tersebut, tim KPK mengamankan uang Rp 786 juta. Usai penangkapan tersebut, pihak-pihak yang terjaring OTT itu diamankan ke Polres Binjai guna dilakukan pemeriksaan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com