JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Hal ini bertalian dengan kasus Covid-19 varian Omicron yang terus bertambah di Indonesia.
"Kami tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, karena Omicron cenderung tidak bergejala," kata Nadia dalam simposium 'Combating Covid-19 Pandemic without Boundaries' yang disiarkan secara daring, Minggu (16/1/2022).
Selain itu, Kemenkes meminta pemerintah daerah memperkuat pengetesan dan pelacakan untuk meminimalisasi potensi terjadinya klaster penularan varian Omicron dan lonjakan kasus.
Adapun hingga 15 Januari 2022, pemerintah mencatat ada 748 kasus positif varian Omicron. Sebanyak 155 kasus di antaranya diketahui merupakan transmisi lokal.
Baca juga: Kemenkes: Kasus Covid-19 Varian Omicron Jadi 748, Sebanyak 155 Transmisi Lokal
"Penguatan whole genome sequencing (WGS) juga terus dilakukan, serta pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi harus diperkuat sebagai bagian dari upaya untuk melakukan tracing dan melokalisasi secara cepat jika ada kasus Omicron," ucapnya.
Nadia menyatakan, saat ini pasien kasus positif Omicron harus mengikuti isolasi terpusat baik di Wisma Atlet maupun rumah sakit rujukan.
Namun, jika kasus Omicron terus bertambah, isolasi akan dilakukan secara mandiri tetapi dengan pengawasan yang ketat.
"Jika kasus Omicron terus bertambah, kemungkinan isolasi akan dilakukan secara mandiri, tapi akan dilakukan pengawasan kuat dari puskesmas dan fasilitas kesehatan setempat dan layanan telemedicine. Kita tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, karena Omicron cenderung tidak bergejala," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.