JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud pada Rabu (12/1/2022).
Abdul ditangkap di lobi sebuah mal di Jakarta Selatan setelah berbelanja.
"Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta serta sejumlah barang belanjaan dibawa ke gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (13/1/2022) dalam jumpa pers.
Baca juga: Kasus Bupati Penajam Paser Utara, KPK Bakal Dalami Aliran Uang ke Partai Demokrat
Beberapa barang belanjaan yang turut disita KPK kemudian diperlihatkan kepada awak media saat jumpa pers.
Ada beberapa barang mewah yang turut disita, seperti tas Dior berisi topi hingga tas Zara berisi kemeja.
Di samping itu, koper berisi uang tunai Rp 1 miliar yang turut diboyong ke mal saat Abdul berbelanja juga turut diamankan oleh KPK.
Baca juga: Plt Sekda hingga Kadis Diduga Jadi Kaki Tangan Bupati Penajam Paser Utara Terima Suap
Abdul Gafur Mas'ud diamankan bersama 10 orang yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Kalimantan Timur pada Rabu (12/1/2022).
Alex mengatakan, tim KPK mengamankan uang dari penangkapan Abdul Gafur di lobi mal kawasan Jakarta Selatan.
"Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta serta sejumlah barang belanjaan dibawa ke gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan," ujar Alex.