Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BRIN Jelaskan Penyebab Dileburnya Bidang Penelitian Komnas HAM

Kompas.com - 13/01/2022, 22:47 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menjelaskan tentang penyebab dileburnya unit penelitian dan riset Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menurut Laksana, hal tersebut sesuai dengan amanat dari Perpres Nomor 78 Tahun 2021 Tentang BRIN.

"Sesuai amanat dari Perpres 78/2021, unit riset pemerintah diintegrasikan ke BRIN," ujar Laksana saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (13/1/2022).

"Tetapi dalam hal ini BRIN hanya menerima pengalihan yang dilaksanakan oleh Bappenas untuk program, Kemenkeu untuk anggaran, lembaga dan SDM oleh Menpan-RB," jelasnya.

Baca juga: Bidang Penelitian Komnas HAM Dilebur ke BRIN, Komisioner Mengeluh ke DPR

Menurutnya, apabila ada keberatan atas pengintegrasian itu bukan menjadi kewenangan BRIN untuk memutuskan.

Laksana menyarankan Komnas HAM menyampaikan keberatan ke Menpan RB.

"Apabila ada keberatan, itu bukan kewenangan kami untuk memutuskan. Sebaiknya Komnas HAM menyampaikan ke Menpan-RB," ungkapnya.

Lebih lanjut Laksana menuturkan saat ini sudah ada 33 unit riset dari kementerian dan lembaga yang akan diintegrasikan ke BRIN, tersisa 6 kementerian yang masih berproses.

Laksana menyebutkan sejumlah lembaga yang unit risetnya akan diintegrasikan ke BRIN antara lain, Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, Penelitian Bahasa dan Pendidikan dari Kemendikbud Ristek, penelitian Kemensos dan penelitian Kemenaker.

Baca juga: Akademisi Buat Petisi ke Jokowi, Tolak Peleburan Lembaga Penelitian ke BRIN

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM mengungkap beberapa kendala yang dialami sepanjang 2021, salah satu yang disebut adalah proses pengalihan sumber daya pengkajian dan penelitian ke BRIN.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya keberatan dengan adanya proses tersebut.

Sebab, dalam Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM disebut memiliki mandat melakukan kajian dan penelitian independen.

Baca juga: Soal Diberhentikannya Ratusan Peneliti LBM Eijkman, Kepala BRIN Akan Jelaskan dalam Rapat dengan DPR

"Kami sudah buat surat ke presiden yang isinya mengingatkan bahwa UU 39 mengatakan bahwa Komnas HAM itu punya mandat untuk melakukan pengkajian dan penelitian independen," kata Taufan dalam rapat kerja (raker) Komisi III DPR, Kamis (13/1/2022).

Atas aturan UU itu, Taufan menilai bahwa seharusnya unit pengkajian dan penelitian Komnas HAM tidak dilebur ke BRIN.

Usai menyampaikan surat ke presiden, pihaknya disebut tengah menunggu arahan dari pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com