Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabes Pastikan Tindak Oknum Polisi yang Pukul Driver Ojol Saat Buat Laporan

Kompas.com - 13/01/2022, 16:15 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comPolri memastikan oknum polisi yang memukul seorang driver ojek online (ojol) saat membuat laporan kehilangan sepeda motor miliknya di Mapolsek Cileungsi, Bogor, akan diberi sanksi tegas.

“Tentu akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan perbuatan dan aturan UU yang berlaku,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Saat ini, menurut dia, oknum anggota tersebut telah ditangani Provost Polri.

Selain itu, pimpinan di level Polsek hingga Polres juga sudah menyatakan bahwa tindakan oknum anggota itu tidak sesuai prosedur.

“Sehingga dengan tegas proses hukum terhadap anggota tersebut harus dilakukan,” imbuh Ramadhan.

Baca juga: Awal Mula Driver Ojol Laporkan Kehilangan Motor Berujung Dipukul Polisi

Diketahui kejadian yang menimpa driver ojol ini sempat viral dan menjadi sorotan di media sosial Twitter.

Adapun tagar #PercumaLaporPolisi sempat kembali menjadi trending topic pada Rabu (12/1/2022).

Terkait ini, Ramadhan mengatakan Polri akan menindak tegas siapapun anggota yang melanggar aturan.

Ramadhan mengatakan, perlakukan anggota polisi terhadap driver ojol itu merupakan perbuatan oknum, tidak masuk dalam standar operasional prosedur (SOP) sistem kepolisian.

“Perbuatan-perbuatan tersebut adalah oknum dan itu bukan merupakan SOP, bukan merupakan sistem ya, sehingga itu jadi oknum,” ucap Ramadhan.

Ia kembali menekankan, setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan disaksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Polri, lanjut dia, juga terus melakukan upaya pembinaan personel.

Baca juga: Bukannya Dilayani, Driver Ojol yang Laporkan Kehilangan Motor Malah Dipukul Polisi dan Diminta Mengikhlaskan

“Pada saat apel, rapat, itu terus dilakukan, itu Namanya, waskat, pengawasan melekat antara atasan kepada bawahan,” ucapnya.

Diketahui, viralnya cerita pengendara ojek online (ojol) di media sosial bernama Charly (39), yang menceritakan sempat dipukul oleh anggota Polsek Cileungsi saat melaporkan kasus pencurian sepeda motor yang menimpanya.

Aksi pemukulan ini terungkap dari cerita yang diunggah oleh akun Instagram @marinadks. Disebutkan bahwa awalnya Charly melaporkan kasus kehilangan sepeda motor pada hari kejadian, yakni pada Sabtu (8/1/2022).

Namun, laporan itu tidak ditanggapi oleh anggota kepolisian yang sedang bertugas. Dua hari kemudian, korban kembali melaporkan kasus pencurian itu namun kembali tidak ditanggapi dan diminta untuk mengikhlaskan motor tersebut.

Akhirnya, karena sudah tidak tahan, pengendara ojol tersebut kemudian protes. Namun, anggota polisi itu marah dan memukul dada korban.

Baca juga: Polisi di Bogor yang Pukul Driver Ojol Diberi Sanksi Tegas, Kapolres Minta Maaf

Usai cerita ini viral di media sosial, kepolisian baru bersikap serius menangani kasus pencurian tersebut. Pihak kepolisian langsung memberikan pelayanan dengan membantu mengatasi persoalan yang dialami driver ojol tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com