JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya akan melakukan pelacakan atau tracing kepada lebih dari 30 kontak erat per kasus positif.
Hal itu dilakukan sebagai upaya penemuan kasus aktif Covid-19 akibat penularan varian Omicron.
"Kemenkes akan melakukan penemuan kasus aktif dengan meningkatkan tracing menjadi lebih dari 30 per kasus positif," ujar Nadia dikutip dari siaran pers di laman resmi Sekretariat Kabinet, Rabu (12/1/2022).
"Selain itu juga akan dilakukan pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) pada level komunitas dengan target 1.700 sampai 2.000 WGS setiap bulannya," lanjutnya.
Baca juga: Waspada Gelombang Omicron, Pengawasan Pintu Masuk Darat, Laut, dan Udara Harus Diperketat
Dalam kesempatan itu Nadia juga menjelaskan, pihaknya terus mencatat penambahan konfirmasi penularan varian Omicron di Indonesia.
Yakni bertambah sebanyak 92 kasus konfirmasi, sehingga konfirmasi Omicron per 10 Januari 2022 mencapai 506 kasus.
Nadia mengungkapkan bahwa penambahan kasus konfirmasi Omicron masih didominasi oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Sebab dari 506 kasus konfirmasi hanya 84 kasus yang merupakan transmisi lokal.
Nadia menambahkan, selain kasus konfirmasi, angka probable Omicron juga terus mengalami peningkatan.
Baca juga: Berikut Kronologi Masuknya Omicron ke Kota Tangsel, Mulai dari PPLN hingga Transmisi Lokal
Hingga 10 Januari terdeteksi sebanyak 1.384 probable Omicron yang didapatkan dari S Gene Target Failure (SGTF).
Nadia pun mengingatkan masyarakat mengenai potensi lonjakan kasus, mengingat karakteristik Omicron yang memiliki tingkat penyebaran yang sangat cepat.
“Jika dilihat dari perkembangannya, konfirmasi omicron cenderung mengalami peningkatan, dari pemeriksaan SGTF, kasus probable Omicron pada PPLN cenderung meningkat, hasil WGS juga menunjukkan proporsi varian Omicron yang mulai mendominasi,” tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.