Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Gelombang Omicron, Pengawasan Pintu Masuk Darat, Laut, dan Udara Harus Diperketat

Kompas.com - 12/01/2022, 22:10 WIB
Mutia Fauzia,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, pemerintah harus memperketat pengawasan pintu masuk ke dalam negeri, baik di darat, laut, dan udara untuk menekan dampak gelombang ketiga Covid-19 yang disebabkan varian Omicron.

Menurut Dicky, dengan ketentuan waktu karantina selama 7 hari, pemeriksaan tes usap (swab test) PCR harus dilakukan secara ketat.

"Tentu pertama (untuk mengurangi dampak gelombang ketiga), pintu masuk negara, darat, laut, dan udara, harus dijaga pengetatannya, screening-nya. Oke lah tujuh hari, asal jangan kurang dari itu dengan mengupayakan di hari sebelum keluar dan masuk ke komunitas, pada hari kelima dan keenam ada tes PCR dengan hasil negatif dengan jeda 24 jam, ini penting," kata Dicky ketika dihubungi, Rabu (12/1/2022).

Baca juga: Omicron Berpotensi Menginfeksi Lebih dari Separuh Eropa dalam 2 Bulan

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengawasan setelah karantina terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang baru pulang ke Indonesia.

Menurut Dicky, terhadap PPLN yang baru pulang ke Indonesia harus dilakukan pengawasan paling tidak dua hingga tiga hari usai karantina.

Pemantauan bisa dilakukan oleh dinas kesehatan di daerah setempat atau dilakukan secara online.

"Ketika masuk ke dalam (masyarakat) atau ke komunitas perlu dilakukan pemantauan dua hingga tiga hari berikutnya, jangan dilepas dulu," kata Dicky.

Baca juga: Kasus Omicron Capai 506, Kemenkes Ingatkan Warga Bersiap Hadapi Lonjakan Covid-19

Baru saja diumumkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada hari ini, tercatat penambahan 92 kasus baru Covid-19 dari penularan varian Omicron. Dengan demikian, total kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron di Indonesia mencapai 506.

Untuk itu, menurut Dicky, pemerintah perlu secara gencar melakukan tracing dan tracking kasus aktif.

"Respon utama dari setiap varian adalah dalam bentuk menemukan kasus secara aktif. Dan ini tantangan tidak mudah untuk Indonesia karena keterbatasan kapasitas dari sumber daya manusia dan laboratorium, apalagi kalau bicara konteks luar Jawa dan Bali," tandas Dicky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com