Menurut dia, dugaan KKN tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu, kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.
“Dan itu, bagi kami, tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak Presiden," tutur dia.
Baca juga: Kicauan Ferdinand Hutahaean yang Berujung Penahanan dan Ancaman 10 Tahun Penjara
Dalam laporan ke KPK itu, Ubedilah mengaku juga membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal ventura tersebut.
Sementara itu, KPK menyatakan telah menerima laporan dugaan KKN yang diduga melibatkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.
Pelakasana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan menelusuri aduan itu dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data yang diberikan dalam laporan yang diduga menyeret nama dua anak Jokowi tersebut.
Verifikasi itu, kata Ali, untuk menghasilkan rekomendasi apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau kemudian laporan itu akan diarsipkan.
Baca juga: Megawati Sentil Puan, DPR Suka Bikin UU Tak Sesuai UUD 1945
"Proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut, sesuai undang-undang yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak," ucap Ali, kepada Kompas.com, Senin.
"KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporkan," ujar dia.
Lebih lanjut, Ali menuturkan, pihaknya pasti menindaklanjuti setiap laporan yang masuk ke lembaga antirasuah tersebut.
KPK pun memberikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang secara gigih mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.