Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Investasi Singgung Penundaan Pilpres, Demokrat Nilai Ada Pihak yang Ingin Jerumuskan Jokowi

Kompas.com - 10/01/2022, 22:48 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat menilai pernyataan Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia terkait penundaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sama saja melawan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pasalnya, setahu Demokrat, Jokowi sudah berulang kali dalam berbagai kesempatan menegaskan menolak usulan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Bagi Presiden Joko Widodo, usulan itu sama saja mempermalukan dirinya dan menampar mukanya," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya, Senin (10/1/2022).

"Karena itu, kalau masih ada pembantu Presiden yang menggaungkan kembali usulan tiga periode, padahal Presiden sudah menolak, sama saja melawan arahan Presiden," tambahnya.

Baca juga: Kritik Bahlil Lahadalia soal Penundaan Pilpres 2024, PKB: Tak Paham Konstitusi

Herzaky menilai, pernyataan-pernyataan seperti itu berpotensi menghilangkan wibawa Jokowi sebagai seorang kepala negara.

Sebab, kata dia, pernyataan itu seolah menunjukkan para pembantunya di pemerintahan mulai berani menentang Jokowi sebagai presiden.

Bersamaan dengan itu, Herzaky kemudian mencontohkan kondisi yang sama pernah terjadi pada masa pemerintahan Presiden ke-2 RI Soeharto.

"Kalau masih ingat sejarah jatuhnya Presiden Soeharto di penghujung Orde Baru. Para pembantu dekatnya selalu meminta Soeharto bersedia memperpanjang kekuasaannya, dengan mengatasnamakan rakyat," jelas dia.

"Atas alasan “rakyat yang meminta”, “rakyat yang menghendaki”, padahal kenyataannya bertolak belakang," sambungnya.

Baca juga: Menteri Bahlil: Kami Kerja Siang Malam di Kabinet Ini..

Oleh karena itu, Partai Demokrat menilai ada pihak-pihak yang ingin menjerumuskan Jokowi agar bernasib serupa Soeharto, jika masih ada menteri yang menggaungkan usulan tiga periode.

Menyikapi hal ini, Presiden Jokowi diminta harus mulai mencermati motivasi orang sekitarnya yang terus menggaungkan usulan perpanjangan masa jabatan atau tiga periode.

"Mungkin ada baiknya pula Presiden Joko Widodo mulai tegas dan berani menegur para pembantunya yang mendorongnya mengkhianati amanah dan cita-cita perjuangan reformasi 1998," ucapnya.

Herzaky mengingatkan munculnya perjuangan reformasi 1998, salah satunya karena muncul keinginan melakukan koreksi total atas penyelenggaraan negara yang sarat korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca juga: Wacana Presiden Tiga Periode, Paradoks Komunikasi Politik Indonesia

Hal ini kemudian diupayakan untuk membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode.

Ia melanjutkan, teguran harus disampaikan Jokowi mengingat tentunya mantan Gubernur DKI Jakarta itu ingin dikenang sebagai presiden yang memberikan kontribusi positif bagi perkembangan demokrasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com