"Oleh karena itu, KPK sekali lagi mengajak seluruh pihak untuk terus optimis dan saling bahu-membahu dalam ikhtiar baik kita bersama mewujudkan Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, bebas dari korupsi," tutur dia.
Adapun dalam OTT di Bekasi, KPK menangkap Wali Kota Rahmat Effendi bersama dengan 11 orang lainnya pada Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Ledakan Omicron di Turki 60.000 Kasus Per Hari yang Tak Disadari Para Turis Indonesia...
Kemudian, KPK kembali menangkap 2 orang yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta dengan mengamankan uang ratusan juta rupiah, Kamis (6/1/2022).
Dalam kasus ini, Rahmat diduga telah melakukan intervensi dalam proyek pengadaan lahan, pemotongan terkait pengisian jabatan dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.