Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku tidak terkejut dengan penyataan Ade yang menuding bahwa OTT terhadap ayahnya bermuatan politis.
Ghufron menilai, pernyataan Ketua DPD Golkar Bekasi itu adalah bentuk pembelaan seorang anak atas apa yang dilakukan ayahnya.
"Anak membela orang tua itu biasa, KPK tidak terkejut dan memahami pembelaan putri RE (Rahmat Effendi). Termasuk mengkaitkan dan menyeret persoalan hukum yang sedang KPK jalankan ke ranah politik," ujar Ghufron, melalui keterangan tertulis, Minggu.
Baca juga: Polemik Penunjukan Eks Tim Mawar Mayjen Untung Budiharto Jadi Pangdam Jaya
Ghufron menyarankan kepada pihak yang berkeberatan seperti keluarga untuk dapat melakukan pembelaan sesuai koridornya dalam ranah hukum.
Ia pun berharap agar tidak ada pihak yang menyebarkan opini di luar proses hukum yang tengah berjalan tersebut.
"Rakyat Indonesia sudah sangat memahami bahwa mempolitisasi penegakan hukum oleh KPK selama ini sudah kerap terjadi, toh di Pengadilan terbukti kebenaran tindakan KPK," ujar Ghufron.
"Karenanya, KPK walau tak dapat menghalangi, menghimbau agar menghentikan politisasi penegakan hukum, silahkan belalah secara hukum, itu akan lebih berarti," tutur dia.
Baca juga: Capaian Vaksinasi Tidak Merata, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Pemberian Vaksin Booster
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, putri Wali Kota non-aktif Bekasi itu membenarkan pernyataannya yang viral di media sosial. Baginya, ini merupakan sebuah bentuk motivasi kepada kader Partai Golkar.
"Bahwa yang saya sampaikan adalah motivasi dan suplementasi kepada kader, agar tidak terusik oleh bisingnya gerakan destruktif terhadap kader Golkar Kota Bekasi," pungkas Ade.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.