Salin Artikel

Saat Anak Rahmat Effendi Tak Terima Ayahnya Kena OTT, Tuding KPK Berpolitik...

Ade menduga, OTT terhadap pria yang akrab disapa Pepen bersama 13 orang lainnya itu bermuatan politis. Adapun pernyataan anak Pepen itu tersebar dalam video di akun Instagram @infobekasi.coo.

Dalam video berdurasi 1.40 menit tersebut, Ade mengaku tak ada transaksi suap yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota Bekasi saat KPK membekuk ayahnya.

Menurutnya, tak ada uang sepeser pun yang dibawa bersama Pepen sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya oleh KPK dalam konferensi pers penetapan tersangka, Kamis (6/1/2022).

"Saksinya banyak, staf yang di rumah itu saksi semua. Bagaimana Pak Wali dijemput di rumah, bagaimana Pak Wali hanya membawa badan. KPK hanya membawa badan Pak Wali, tidak membawa uang sepeser pun," ungkap Ade, seperti yang dikutip Kompas TV, Sabtu (8/1/2022).

Ade juga mengatakan bahwa uang yang telah disita KPK merupakan uang hasil pengembangan penyelidikan dari pihak ketiga, bukan uang yang didapat saat KPK menangkap Pepen.

"Bahwa Pak Wali bersama KPK tidak membawa uang dari pendopo. Uang yang ada di KPK itu uang yang ada di iuaran dari pihak ketiga, dari Kepala Dinas, dari Camat. Itu pengembangan, tidak ada OTT," papar Ade.

Dugaan Pembunuhan Karakter

Ade menduga, ada pihak-pihak yang dengan sengaja menjerumuskan Rahmat Effendi untuk terkena kasus korupsi. Menurutnya, penangkapan terhadap Pepen menjadi bagian dari pembunuhan karakter kepada ayahnya dan juga Partai Golkar.

"Memang ini pembunuhan karakter, memang ini kuning (Golkar) sedang diincar. Kita tahu sama tahu siapa yang mengincar ini. Tapi nanti di 2024, jika kuning koalisi dengan oranye, matilah yang warna lain," ujar dia.


KPK klaim sesuai aturan

KPK menegaskan bahwa OTT terhadap Wali Kota nonaktif Bekasi itu telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Kami tegaskan seluruh kegiatan tangkap tangan KPK tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Minggu (9/1/2022).

Ali menyampaikan, KPK juga telah melakukan dokumentasi secara detail, baik foto maupun video dalam proses tangkap tangan tersebut.

Dokumentasi tim KPK tersebut, ujar dia, dinilai cukup jelas dan sangat terang memperlihatkan bahwa pihak-pihak yang terjaring dalam OTT ada beserta dengan barang buktinya.

"Publik penting memahami bahwa yang dikatakan tertangkap tangan adalah sedang melakukan tindak pidana, segera sesudah beberapa saat melakukan, sesaat kemudian diserukan oleh khalayak, atau sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana," terang Ali.

Tegaskan tak berpolitik

Ketua KPK Firli Bahuri juga membantah pernyataan Ade yang menuding proses OTT terhadap ayahnya tidak sesuai prosedur dan ada unsur politik.

Firli menegaskan, penangkapan terhadap seseorang hingga menjadikannya sebagai tersangka bukan karena asumsi, bukan juga berdasarkan opini atau kepentingan politik.

"KPK tidak ikut opini atau kepentingan politik karena KPK tidak ingin dan tidak akan terlibat dalam politik," ujar Firli, melalui keterangan tertulis, Minggu (9/1/2022).

"KPK hanya akan menetapkan seseorang sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup," kata dia.

Dalam melaksanakan kerja-kerja penegakan hukum, ujar Firli, KPK selalu bersikap independen dan tidak terpengaruh oleh siapapun. Termasuk pemerintah.

"Siapapun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti. Karena itu prinsip kerja KPK," ujar dia.


Dinilai pembelaan biasa

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku tidak terkejut dengan penyataan Ade yang menuding bahwa OTT terhadap ayahnya bermuatan politis.

Ghufron menilai, pernyataan Ketua DPD Golkar Bekasi itu adalah bentuk pembelaan seorang anak atas apa yang dilakukan ayahnya.

"Anak membela orang tua itu biasa, KPK tidak terkejut dan memahami pembelaan putri RE (Rahmat Effendi). Termasuk mengkaitkan dan menyeret persoalan hukum yang sedang KPK jalankan ke ranah politik," ujar Ghufron, melalui keterangan tertulis, Minggu.

Ghufron menyarankan kepada pihak yang berkeberatan seperti keluarga untuk dapat melakukan pembelaan sesuai koridornya dalam ranah hukum.

Ia pun berharap agar tidak ada pihak yang menyebarkan opini di luar proses hukum yang tengah berjalan tersebut.

"Rakyat Indonesia sudah sangat memahami bahwa mempolitisasi penegakan hukum oleh KPK selama ini sudah kerap terjadi, toh di Pengadilan terbukti kebenaran tindakan KPK," ujar Ghufron.

"Karenanya, KPK walau tak dapat menghalangi, menghimbau agar menghentikan politisasi penegakan hukum, silahkan belalah secara hukum, itu akan lebih berarti," tutur dia.

Motivasi kepada kader

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, putri Wali Kota non-aktif Bekasi itu membenarkan pernyataannya yang viral di media sosial. Baginya, ini merupakan sebuah bentuk motivasi kepada kader Partai Golkar.

"Bahwa yang saya sampaikan adalah motivasi dan suplementasi kepada kader, agar tidak terusik oleh bisingnya gerakan destruktif terhadap kader Golkar Kota Bekasi," pungkas Ade.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/10/06581961/saat-anak-rahmat-effendi-tak-terima-ayahnya-kena-ott-tuding-kpk-berpolitik

Terkini Lainnya

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke