Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons KPK soal Anak Rahmat Effendi yang Tak Terima Ayahnya Kena OTT

Kompas.com - 09/01/2022, 13:56 WIB
Irfan Kamil,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri merespons pernyataan Putri dari Rahmat Effendi, Ade Puspitasari, yang tak terima atas penangkapan terhadap ayahnya.

"Kami tegaskan seluruh kegiatan tangkap tangan KPK tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Minggu (9/1/2022).

Baca juga: Modus Korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Pakai Kode Sumbangan Masjid

Ali menyampaikan, KPK juga telah melakukan dokumentasi secara detail, baik foto maupun video dalam proses tangkap tangan tersebut.

Dokumentasi tim KPK tersebut, ujar dia, dinilai cukup jelas dan sangat terang memperlihatkan bahwa pihak-pihak yang terjaring dalam OTT ada beserta dengan barang buktinya.

"Publik penting memahami bahwa yang dikatakan tertangkap tangan adalah sedang melakukan tindak pidana, segera sesudah beberapa saat melakukan, sesaat kemudian diserukan oleh khalayak, atau sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana," terang Ali.

Baca juga: Peran 4 ASN Bekasi yang Jadi Kaki Tangan Rahmat Effendi dalam Kasus Suap

Adapun pernyataan anak Rahmat Effendi itu tersebar di akun Instagram @infobekasi.coo.

Dalam postingan akun tersebut, Ade Puspitasari mengaku tidak ada transaksi suap yang berlangsung di rumah dinas tersebut saat KPK membekuk ayahnya.

"Kami mengingatkan pihak-pihak agar tidak beropini dengan hanya berdasarkan persepsi dan asumsi yang keliru atau sengaja dibangun," ujar Ali.

"Ujaran kontraproduktif seperti itu hanya akan memicu kesalahpahaman publik dan membuat gaduh proses penegakkan hukum yang telah taat azas," tutur dia.

Baca juga: Rahmat Effendi Dibui, Tri Adhianto Naik Jadi Plt Wali Kota Bekasi


Penanganan perkara oleh KPK, lanjut Ali, tidak pernah pandang bulu dan tidak terkait latar belakang sosial politik pelaku tersebut.

KPK pun segera mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut untuk mengungkap lebih jauh perkara yang menjerat Wali Kota Bekasi itu.

"Saksi kami harap kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik, agar proses hukum berjalan efektif," ucap Ali.

"Dalam proses pembuktiannya nanti, tentu majelis hakim yang punya kewenangan mutlak dan independen untuk memutus apakah para pihak bersalah atau tidak," tutur dia.

Dalam video berdurasi 1.40 menit tersebut, Ade menjelaskan situasi saat ayahnya dibawa oleh KPK. Menurut Ade, tidak ada uang sepeser pun yang dibawa bersama Rahmat Effendi, seperti yang dijelaskan sebelumnya oleh KPK dalam konferensi pers pada Kamis (6/1/2022).

Halaman:


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com