Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Gelar Rapat Timus RUU IKN, Bahas Status Kekhususan Ibu Kota Baru

Kompas.com - 06/01/2022, 16:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menggelar rapat tim perumus RUU IKN untuk membahas sejumlah substansi dari RUU IKN.

Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustopa mengatakan, salah satu substansi yang akan dibahas dalam rapat kali ini adalah soal status kekhususan ibu kota baru di Kalimantan Timur kelak.

"Pertama terkait dengan soal kekhususan dari ibu kota itu, jadi nanti kita akan mendapatkan masukan dari fraksi-fraksi mereka mengusulkan apa saja yang menyangkut soal kekhususan," kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: DPR-Bappenas Studi Banding Ibu Kota Baru ke Kazahkstan, Imbauan Jokowi Diabaikan?

Saan menuturkan, isu kekhususan ibu kota baru itu mencakup beberapa masalah, misalnya soal representasi daerah ibu kota baru, antara hanya diwakili lewat DPR dan DPD di tingkat nasional atau tetap perlu membentuk DPRD di daerah itu.

Persoalan kedua terkait status kekhususan adalah mengenai sosok kepala daerah di ibu kota baru yang dirancang setingkat menteri dan diangkat oleh presiden.

"Kekhususan-kekhususan itu yang nanti akan kita bicarakan," ujar Saan.

Di samping soal kekhususan, rapat timus juga akan membahas waktu kepindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Draf RUU IKN menyatakan bahwa pemindahan status ibu kota akan dilakukan pada semester I 2024, tetapi ketentuan itu dipertanyakan oleh sejumlah fraksi.

"Apakah kalau 2024 itu sudah siap atau belum, nanti kita bahas. Apakah misalnya statusnya dulu yang pindah sambil mempersiapkan infrastruktur fisik dan lain sebagainya.  Nah hal-hal seperti itu yang akan kita bahas di sini," ujar politikus Partai Nasdem itu.

Baca juga: Pansus RUU IKN Akan Tinjau Lokasi Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur

Diberitakan sebelumnya, Pansus RUU IKN menargetkan, RUU IKN dapat disahkan sebagai undanh-undang paling lambat pada akhir Januari 2022 ini.

"RUU IKN ini ditargetkan sudah bisa selesai dan diketuk dalam rapat paripurna pada pertengahan atau akhir bulan Januari 2022," kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN Junimart Girsang saat dihubungi, Kamis.

Junimart menjelaskan, proses pembahasan RUU IKN kini sudah memasuki pembahasan oleh tim perumus (timus) dan akan dilanjutkan ke tim sinkronisasi (timsin).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com