Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2021, 68 Persen Kasus Kekerasan dalam Konflik Agraria Pelakunya Polisi

Kompas.com - 06/01/2022, 14:18 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian tercatat sebagai pelaku utama kekerasan terhadap warga dalam konflik-konflik agraria yang meletus sepanjang 2021 di segala penjuru Indonesia.

Merujuk Catatan Akhir Tahun 2021 Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), 33 kasus (68 persen) kekerasan terhadap warga di konflik agraria dilakukan oleh polisi.

Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika menyebut bahwa jumlah riil konflik di lapangan bisa jadi lebih banyak daripada yang tercatat itu.

"Tindakan-tindakan kekerasan dan diskriminatif yang masih dilakukan aparat kepolisian di wilayah konflik agraria dan/atau dalam merespon situasi agraria di lapangan harusnya menjadi peringatan bagi Presiden untuk memberikan catatan khusus bagi Kapolri saat ini," tulis KPA dalam Catatan Akhir Tahun 2021, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: KPA: Pemberantasan Mafia Tanah Hanya Entertainment, Penjahat Kelas Kakap Tak Tersentuh

"Sebab pada akhir tahun 2020, Kapolri sebelumnya telah dipanggil ke Istana dan diinstruksikan Presiden untuk menghentikan kekerasan dan diskriminasi terhadap petani di wilayah konflik dan di lokasi-lokasi prioritas reforma agraria," sambungnya.

Pelaku kekerasan terbanyak berikutnya adalah preman (11), tentara (3), dan aparat Satpol PP (2).

Catatan ini ironis karena pada awal 2021, Kapolri sebelumnya, Idham Azis telah mengirimkan telegram No. ST/41/I/Ops.2/2021 kepada seluruh kapolda dan kapolres guna mendukung reforma agraria dan ketahanan pangan.

Telegram itu, lanjut Dewi, merupakan tindak lanjut rapat terbatas Presiden dengan organisasi masyarakat sipil terkait penyelesaian konflik agraria dalam kerangka reforma agraria.

Baca juga: Sejauh Mana Progres 9 Juta Hektar Lahan Objek Reforma Agraria?

KPA meminta Presiden Jokowi agar tidak lupa tentang jaminan perlindungan dan penghentian kekerasan dalam menangani konflik-konflik agraria yang merebak di lapangan.

"Lebih-lebih pada tahun 2021 kepolisian merupakan institusi yang tergabung dalam Tim Percepatan Penyelesiaan Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria melalui SK No.1B/T/2021 yang ditandatangani Kepala Staf Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko," tulis KPA.

Catatan KPA menunjukkan bahwa jumlah konflik agraria tahun 2021 seluas setengah juta hektar.

Dewi menambahkan, sepanjang tahun lalu, jumlah konflik agraria di Indonesia menurun namun korbannya semakin banyak.

Dibanding tahun 2020 yang berjumlah 135.337 KK, korban konflik agraria pada 2021 menjadi 198.859 KK.

"Situasi ini menandakan bahwa konflik agraria semakin menyasar area-area dimana masyarakat bermukim, wilayah padat penduduk dan wilayah di mana masyarakat telah menguasai, mengusahakan dan mengelola tanah," jelas Dewi.

Baca juga: Tumpang Tindih Regulasi Hambat Reforma Agraria di Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil

Sektor perkebunan, infrastruktur, dan tambang, jadi biang keladi di balik konflik-konflik agraria sepanjang 2021.

Dari sektor-sektor itu, percepatan proyek strategis nasional (PSN) juga ambil bagian.

Sayangnya, Presiden Jokowi justru seperti menggelar karpet merah bagi penggusuran besar-besaran ini, dengan memerintahkan Polri mengawal investasi dan mengancam pecat polisi yang gagal melaksanakannya.

"Kalau ada yang ganggu-ganggu di daerah urusan investasi, kawal dan dampingi agar setiap investasi betul-betul direalisasikan," ucap Jokowi, awal Desember 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com