Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Angka Keramat" Presidential Threshold 20 Persen Kembali Digugat

Kompas.com - 06/01/2022, 10:14 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

Presidential threshold itu masih diperlukan untuk memastikan presiden mendapatkan dukungan di parlemen. Tetapi, masih harus dicari angka moderat. Dalam bayangan saya, angka 15 persen itu cukup. Dengan angka moderat ini, peluang pencalonan akan lebih banyak dan terbuka kesempatan bagi lebih banyak calon untuk mencalonkan diri,” kata Arya, 18 Desember 2021.

Dengan angka yang moderat, koalisi antarpartai juga akan lebih dilakukan. Partai-partai yang memiliki calon sendiri, seperti Gerindra dan Golkar, menurut Arya, akan lebih mudah untuk menggandeng partai lain jika angka ambang batas pencapresan itu diturunkan menjadi 15 persen.

Baca juga: Bakal Ajukan Gugatan Soal Presidential Threshold ke MK, Partai Ummat Gaungkan Salam 0 Persen

Dalam sejarahnya, Indonesia juga pernah menetapkan ambang batas 15 persen kursi DPR pada Pemilu 2004.

Ketika itu, ada lima pasangan calon yang dapat maju dalam kontestasi pilpres, yakni Amien Rais-Siswono Yudo Husodo, Hamzah Haz-Agum Gumelar, Megawati Soekarnoputri-Ahmad Hasyim Muzadi, Susilo Bambang Yudhoyono-Muhammad Jusuf Kalla, dan Wiranto-Salahuddin Wahid.

Berkaca dari pengalaman itu, menurut Arya, ambang batas dapat diturunkan sehingga lebih banyak pilihan calon.

Penurunan ambang batas, selain memungkinkan munculnya lebih banyak calon, juga tetap memungkinkan dukungan kuat kepada presiden terpilih.

”Pilihan untuk menurunkan presidential threshold lebih rasional daripada menghapuskan ambang batas itu sama sekali. Sebab, tanpa dukungan dari parlemen, sulit bagi presiden terpilih untuk menjalankan program-programnya,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com