Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes: Vaksin Booster Gratis atau Berbayar Akan Diputuskan Pekan Depan

Kompas.com - 06/01/2022, 09:01 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah akan memutuskan mekanisme vaksinasi dosis ketiga atau booster vaksin dilaksanakan secara berbayar atau gratis pada pekan depan.

Ia mengatakan, hal tersebut akan diputuskan para menteri terkait bersama Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas (ratas).

"Itu (vaksin booster berbayar atau gratis) rencananya nanti akan diputuskan hari Senin depan oleh rapat kita," kata Budi dalam program acara Kompas TV "Satu Meja The Forum", Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Vaksin Booster Mulai 12 Januari, Simak Harga dan Kriteria Penerimanya

Budi mengatakan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan vaksinasi booster diberikan untuk usia 18 tahun ke atas karena mampu meningkatkan level antibodi.

Ia mengatakan, jenis vaksin yang akan digunakan bisa bersifat homologus atau sejenis dengan dosis pertama dan dosis kedua dan heterologus atau jenis berbeda.

"Dia bisa satu dosis atau setengah dosis," ujar dia.

Budi mengatakan, saat ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau FDA Amerika Serikat sudah mengeluarkan kebijakan bahwa vaksin Moderna bisa diberikan sebagai booster vaksin dengan pemberian setengah dosis.

Baca juga: Disuntikkan Mulai 12 Januari, Siapa Saja yang Dapat Booster Vaksin Covid-19 Gratis?

Sementara itu, para tim peneliti di Indonesia bersama ITAGI sedang melakukan penelitian terkait vaksin Covid-19 untuk booster yang akan diumumkan pada 10 Januari mendatang.

"Karena kita sudah mulai 12 Januari untuk orang-orang yang sudah dua kali vaksin dan sudah 6 bulan karena hasil risetnya menunjukkan bahwa kenaikan titer yang paling tinggi itu terjadi kalau 6 bulan sesudah dosis kedua," tuturnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, jika nantinya hasil penelitian menunjukkan vaksin Pfizer bisa diberikan setengah dosis sebagai vaksin booster, maka stok vaksin yang akan diterima pemerintah mencukupi untuk vaksinasi dosis ketiga.

"Dan nanti mungkin, yang saya akan usulkan mungkin gratis tetapi keputusan di Presiden," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com