KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, kebijakan desa yang ramah pada anak dan perempuan dibutuhkan untuk mengantisipasi kekerasan seksual di desa.
Selain pemerintahan desa yang mendukung kesetaraan gender, menurutnya, kebijakan desa juga harus mampu menangani dan mencegah tindak kekerasan seksual.
Oleh karenanya, menteri yang akrab disapa Gus Halim itu menilai penerbitan peraturan desa (perdes) akan memberikan perlindungan lebih optimal bagi warga desa dari ancaman kekerasan seksual.
“Perdes Pencegahan Kekerasan Seksual akan memberi ruang kepada desa untuk melakukan intervensi terhadap kejahatan seksual yang terjadi di dalam rumah, misalnya,” katanya di Jakarta, Rabu (5/1/2022).
Dia menyebutkan, desa perlu mengatur adanya kebijakan antisipatif dan kebijakan represif bagi pelaku dan kebijakan rehabilitatif bagi korban.
Baca juga: Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem di Jatim, Kemendes PDTT Gandeng UB
“Tentu berbagai langkah antisipatif, represif, maupun rehabilitatif tersebut harus sesuai dengan adat dan kearifan lokal,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Gus Halim juga menjelaskan, penerbitan perdes terkait kekerasan terhadap perempuan memiliki nilai strategis, terutama dalam hal mengalihkan isu kekerasan seksual dari isu privat menjadi isu publik.
“Ada kebijakan formal maupun secara informal. Ada peran kepala desa, aparat desa yang bertugas untuk menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, ada peran keluarga dan lingkungan desa. Semua itu untuk menjadikan desa kita aman dari tindak kekerasan seksual,” jelasnya.
Politisi PKB itu menambahkan, masalah kekerasan seksual yang dialami perempuan bagaikan fenomena gunung es.
Baca juga: Wujudkan Kemendesa PDTT Berprestasi, Gus Halim Instruksikan Jajarannya Laksanakan 5 Kegiatan
Kasus kekerasan seksual yang saat ini meningkat tidak hanya dari banyaknya kasus, tetapi juga jenis kekerasan yang semakin beragam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.